Sri Mulyani Mengalihkan Anggaran untuk Subsidi Energi: BBM, LPG, dan Listrik
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah sudah menjalankan penguasaan ulang berkaitan dengan penerapan anggaran dalam hal melindungi masyarakat dari akibat pandemi COVID-19.

Berdasarkan Menkeu, negara sebelumnya memprioritaskan skema pemberian bantuan sosial (bansos) tunai atau BLT ataupun barang pokok sebagai bantalan ekonomi untuk menjaga energi beli. Akan namun mulai dikala ini dan berikutnya, penerapan anggaran bakal dipusatkan untuk memperkuat pos subsidi tenaga, seperti BBM, LPG, dan juga listrik.

“Jadi kalau dulu tahun 2020, 2021 dominasi penerima adalah targeted bansos yang bersifat by nameby address, maupun dari nomor penerima bantuan maka sekarang di tahun 2022 karena lonjakan harga subsidi bansosnya beralih menjadi subsidi dalam bentuk barang, yaitu BBM, LPG, dan listrik,” ujarnya saat menemui awak media secara virtual pada Senin, 28 Maret

Sri Mulyani Mengalihkan Anggaran untuk Subsidi

Menkeu menjelaskan, bahwa dalam dua bulan pertama tahun ini angka subsidi energi telah melonjak sangat tinggi. Hal itu terjadi karena imbas peningkatan harga komoditas secara global yang membuat nilai jual berbagai energi penting ikut melambung.

“Dari subsidi BBM, LPG, dan listrik itu sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp21,7 triliun,” tutur dia.

Sebagai informasi, anggaran bansos tahun ini masuk ke dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 klaster perlindungan masyarakat sebesar Rp154,8 triliun. Adapun, PEN 2022 sendiri berjumlah Rp455,62 triliun.

Selain perlindungan masyarakat di PEN 2022, terdapat dua klaster lainnya, yakni penanganan kesehatan Rp122,5 triliun dan klaster penguatan pemulihan ekonomi Rp178,3 triliun.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Sayonara Bansos! Sri Mulyani Alihkan Anggaran untuk Subsidi Energi: BBM, LPG, dan Listrik

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!