Meski Jadi Korban Pemukulan, Wakil Ketua Komisi VII DPR Tetap Menganggap Ade Armando Menistakan Agama
Wakil Ketua Komisi VII DPR sekaligus politikus PAN, Eddy Soeparno. (dok dpr.go.id)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mendesak terhadap aparat memproses peraturan pelaku pengeroyokan kepada aktivis media sosial Ade Armando. Pengeroyokan dilaksanakan sekelompok orang di tengah demo mashasiswa di depan DPR permulaan minggu lalu.

"Aku menunjang pengusutan dan perbuatan peraturan terhadap pelaku kekerasan kepada AA [Ade Armando]," tulisnya dalam akun Twitter @eddy_soeparno, Kamis 14 April.

Walaupun demikian, politikus PAN itu juga ingin supaya tak mengaburkan sosok Ade Armando. Ia mengukur Ade tetaplah dosen Universitas Indonesia (UI) yang terbelit kasus dugaan penistaan agama sehingga pengerjaan peraturannya.

Tetap Menganggap Ade Armando Menistakan Agama

"Tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," sambungnya.

Ade Armando diketahui terbelit kasus dugaan penistaan agama setelah dilaporkan seorang pria bernama Johan Khan pada 2016.

Sahabat Denny Siregar itu dilaporkan terkait tulisannya di media sosial Twitter dengan akun @adearmando1 pada 2015. Lewat akun Twitternya, Ade menulis, "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".

Ade kemudian ditetapkan menjadi tersangka dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah Johan Khan mengajukan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Artikel ini telah tayang dengan judul: Wakil Ketua Komisi VII DPR Tetap Anggap Ade Armando Menistakan Agama

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!