Berita Kulon Progo: Kulon Progo Awasi Lalu Lintas Ternak di Pasar Hewan Pengasih
Pemkab Kulon Progo memperketat lalu lintas hewan ternak yang masuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. (ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kulon Progo melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap lalu lintas ternak di Pasar Hewan Pengasih.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Minggu, mengatakan semua kendaraan pengangkut hewan ternak yang masuk ke Pasar Hewan Pengasih dilaksanakan penyemprotan disinfektan.

"Setelah hewan diturunkan dari kendaraan langsung diperiksa fisik. Setelah dilaksanakan pemeriksaan, baik sapi, kambing, dan domba, kami tidak menemukan kasus penyakit mulut dan kuku," kata Aris seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Awasi Lalu Lintas Ternak di Pasar Hewan Pengasih

Ia mengatakan penyakit mulut dan kuku ini sedang menjadi perhatian masyarakat, khususnya peternak di Kulon Progo. Ia mengimbau kepada peternak tidak panik. Hal ini dikarenakan penyakit mulut dan kuku tidak menular kepada manusia namun tetap waspada karena perkembangan sangat cepat karena penularannya bisa melalui udara. Kemudian, benda-benda yang terkontaminasi.

"Kita harus tetap waspada," katanya.

Aris mengatakan pemeriksaan hewan ternak tidak hanya di Pasar Hewan Pengasih, tapi di tempat-tempat penampungan hewan ternak dan kandang pedagang ternak.

"Kami telah melakukan pengawasan di seluruh sentra-sentra ternak di Kulon Progo, dan kondisinya aman meski ditemukan adanya hewan ternak yang positif penyakit mulut dan kuku berupa satu ekor sapi dan satu ekor domba. Namun secara umum, kondisi di Kulon Progo aman," katanya.

Aris Nugraha mengatakan pihaknya juga sudah membentuk posko-posko penyakit mulut dan kuku di setiap pusat kesehatan hewan (puskeswan) yang tersebar di 12 kecamatan, sedangkan posko di Pandowan ada di kantor desa. Kemudian, posko di tingkat kabupaten ada di Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan.

Ia mengimbau bila menemukan hewan ternak dengan gejala demam tinggi, ada luka pada mulut dan kuku, dan hewan saat berdiri gemetar segera lapor ke petugas supaya dapat diobati.

"Kami akan membuat laporan harian, khususnya penyakit mulut dan kuku di Pandowan," katanya.

Seperti diketahui, pada Jumat (13/5), di Kulon Progo ditemukan dua hewan ternak positif penyakit mulut dan kaki, yakni berupa satu ekor sapi dan satu ekor domba. Sehingga Pemkab Kulon Progo melakukan isolasi tertutup di desa tersebut, supaya penyakit mulut dan kuku tidak meluas.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!