Sri Mulyani Menyebut Komposisi Kehutanan ke PNBP Hanya Rp5,66 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Kongres Kehutanan Indonesia VII di Jakarta, Selasa(ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan komposisi sektor kehutanan hanya Rp5,66 triliun terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pada 2021 mencapai Rp452 triliun.

“Dari sisi penerimaan negara terutama PNBP kontribusi dari sektor ini Rp5,6 triliun. Ini tidak terlalu banyak kalau dibandingkan total PNBP kita Rp452 triliun,” katanya dalam Kongres Kehutanan Indonesia VII di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kontribusi sektor kehutanan yang hanya Rp5,66 triliun ini menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres dan perlu dibenahi mengingat Indonesia memiliki hutan tropis yang bahkan sudah menjadi hutan industri seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Hanya Rp5,66 Triliun

Secara rinci, komposisi PNBP sektor kehutanan dari tahun ke tahun meliputi Rp4,19 triliun pada 2016, Rp4,62 triliun pada 2017, Rp5,17 triliun pada 2018, Rp5,57 triliun pada 2019, Rp4,63 triliun pada 2020 dan Rp5,66 triliun pada 2021.

Kontribusi sektor ini juga sangat sedikit terhadap ekonomi yaitu hanya 0,66 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp112 triliun pada 2021.

“Jadi kalau kehutanan only Rp5 triliun it doesn’t sound right. Kita harus punya sense seperti ini supaya kita memahami ini value-nya is about what?,” katanya.

Ia menjelaskan beberapa pembenahan harus dilakukan termasuk mengenai regulasi, institusi bahkan tata kelola sehingga sektor kehutanan dapat lebih berkontribusi perekonomian.

Ia mengatakan,beberapa tantangan PNBP sumber daya alam (SDA) kehutanan antara lain meliputi adanya dominasi dari basis kayu yang masih cukup tinggi.

Selain itu, pengawasan juga perlu diperbaiki dan ditingkatkan seperti memanfaatkan kemajuan teknologi maupun mempererat sinergi dan kolaborasi antarinstansi.

Ia menegaskan, banyaknya instansi dalam bidang pengawasan bukan menjadi hambatan namun justru merupakan peluang untuk semakin memperketat penegakan pengawasan.

Berbagai instansi yang dimaksud antara lain adalah kepolisian, kejaksaan dana aparat penegak hukum lainnya.

“Nah it is about coordination, bukannya lebih banyak aparat dan institusi malah semakin lemah, itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus mampu mengoptimalisasi potensi termasuk aset yang dinilai masih idle sehingga sektor kehutanan dapat menjadi penopang ekonomi nasional.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!