JOGJA – Permadi Arya atau yang biasa dipanggil Abu Janda diketahui memenuhi panggilan kepolisian dengan mendatangi Bareskrim Polri, Senin, 1 Februari.
Pegiat medIa sosial tersebut menyatakan siap jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan ketika memenuhi panggilan dari polisi dirinya sudah membawa tas berisi pakaian.
Abu Janda: Saya Siap Ditahan
"Saya siap apapun yang terjadi. Saya siap ditahan," jelas Abu Janda di Bareskrim Polri.
Terkait dengan tas yang berisi dengan baju-baju, Abu Janda menjelaskan jika dirinya memang sengaja mempersiapkan sebelum menjalani pemeriksaan.
Akan tetapi, pada kenyataannya berbeda, hal tersebut karena polisi mengizinkan Abu Janda untuk pulang kembali ke rumah.
"Saya sih mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," terangnya.
Terkait dengan pemeriksaan lanjutan Abu Janda tersebut, terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap Natalius Pigai. Kasus tersebut pun dipicu dengan cuitannya yang membawa diksi ‘evolusi’.
"(Pemeriksaan ujaran kebencian) Itu untuk panggilan selanjutnya Kamis," tandas Abu Janda.
Diberitakan sebelumnya, Abu Janda sudah selesai menjalani pemeriksaan kemudian dimintai keterangan sebagai terlapor perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Abu Janda selama 12 jam, dan dicecar dengan puluhan pertanyaan.
"Saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan sudah 50 pertanyaan pasti lebih," terang Abu Janda.
Kemudian, dari puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik, Abu Janda menjelaskan jika lebih banyak perihal maksud dan tujuan cuitannya di media sosial.
Selain kasus Abu Janda dan ujaran kebencian, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Related link: https://voi.id/berita/30064/bawa-koper-ke-bareskrim-isyarat-abu-janda-jadi-tersangka
https://voi.id/berita/30019/12-jam-diperiksa-polisi-ini-pembelaan-abu-janda-soal-islam-arogan