Digugat Karena Suarakan Islam Tidak Melarang Ucapan Selamat Natal, Abu Janda Menang Telak Batal
Pegiat Media Sosial Permadi Arya alias Abu Janda (Instgaram @permadiaktivis2)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Tantangan bagi siapa saja yang bisa menunjukan dalil dalam Al-Qur'an atau Hadis yang bisa menunjukan larangan untuk mengucupkan selamat Natal bagi umuat kristiani dari Pegiat media sosial, Permadi Arya baru-baru ini.

Tak tanggung-tanggung, Abu Janda --sapaan akrab Permadi Arya-- menyiapkan uang Rp50 juta bagi pihak yang dapat memberikan dalil yang kuat.

Sayangnya, tantangan itu tak dapat dipenuhi. Argumentasi atau dalil yang dipaparkan soal larangan ini dengan gampang dipatahkan. Via akun Instagram-nya (@permadiaktivis2), Abu Janda menyebut pihak penentang 'dilarang ucapkan selamat Natal' memakai cocoklogi.

Abu Janda Menang Telak Batal

"Clear ya! 1 hari saya tungguin, tidak ada yang bisa tunjukan ayat Al-Quran atau Hadits nabi yang melarang mengucapkan selamat Natal argumen yang diberikan semua DALIL COCOKLOGI dicocok cocokan dipas paskan menyesuaikan NAFSU yang menafsirkan.. semuanya dapat dipatahkan mudah pakai logika," tulis Abu Janda dikutip pada Sabtu, 18 Desember.

Abu Janda lantas meluruskan kesesatan berpikir dari pihak yang mengeluarkan beberapa dalil larangan. Misalnya di akun @fare**** yang menulis argumen, "Hamba2 Allah yang maha kasih sayang, yaitu orang yang tak mau MENGHADIRI atau menyaksikan UPACARA agama kaum musyrik (Az-zuur). Jika lewat TEMPAT yang sedang digunakan upacara agama, segera lah berlalu dengan sikap baik (QS Al Furqon, 72)."

Menurut Abu Janda dalil ini jelas urusan hadir di upacara dan berbebda dengan mengucapkan selamat natal. "Dalil asal asalan, COCOKLOGI NGAWUR," tegas Abu Janda.

Selanjutnya Hadis yang menulis "Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam." (HR. Muslim no. 2167).

Menurut Abu Janda, hadis ini bermaksud jangan memberikan salam 'assalamualaikum' ke orang Yahudi atau Nasrani. Jadi tidak ada kaitan dengan mengucapkan selamat Natal.

Selanjutnya dalil yang menyatakan 'barangsiapa menyerupai satu kaum termasuk bagian dari kaum.' Mengucapkan selamat Natal, menurut Abu janda, hanya bentuk adab santun atau tata krama.

"TIDAK berarti kita menyetujui/mengakui, TIDAK JUGA berarti kita ikut meyakini. kalo ngucapin selamat dianggap pindah agama itu OTAKNYA GOBLOG!" tegas Abu Janda.

Selanjutnya, (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan (QS. Al-Ikhlas, 3). Menurut Abu Janda, melarang ucapan Natal menggunakan dalil ini tidak tepat sebab memberi ucapan selamat Natal bukan berarti setuju Allah memiliki anak.

"Mengucapkan "selamat merayakan" artinya ya SELAMAT MERAYAKAN SAJA! TIDAK berarti kita menyetujui/mengakui, TIDAK JUGA berarti kita ikut meyakini. KESIMPULAN: ISLAM TIDAK MELARANG mengucapkan selamat Natal. yang melarang itu manusia yang menafsirkan dalil pakai nafsu, bukan agamanya," demikian Abu Janda.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Abu Janda Menang Telak Batal Gelontorkan Cuan Rp50 Juta: Islam Tidak Melarang Ucapan Selamat Natal, saatnya merevolusi pemberitaan!