Sleman, Pengawasan Pemudik Akan Dilaksanakan Hingga Tingkat RT
Arsip Foto. Petugas memeriksa kendaraan di perbatasan DI Yogyakarta-Jawa Tengah, di Prambanan, Sleman, Yogyakarta, 2020 (Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sleman di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan pengawasan kepada pemudik dari luar tempat sampai ke tingkat lingkungan rukun tetangga (RT) memasuki Lebaran.

"Kami telah instruksikan kepada tiap Satgas COVID-19 di tingkat kelurahan untuk memberdayakan seluruh pengurus RT melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pemudik dari luar daerah yang datang di wilayahnya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, dilansir Antara, Kamis, 6 Mei.

Apabila ada pemudik yang menjelang lingkungannya, dia mengatakan, pengurus RT seharusnya langsung melapor ke Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kelurahan agar pemudik yang bersangkutan dapat langsung dikarantina di daerah yang telah disiapkan di kelurahan.

"Selain pengurus RT, kami juga menghargai peran aktif dari masyarakat Sleman, bila mengetahui ada pemudik yang datang untuk melaporkan ke pengurus RT. Jadi masyarakat turut mengawasi kanan kiri, sekitarnya," katanya.

Dia menerangkan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah minta semua kelurahan menyiapkan daerah karantina.

"Seluruh kelurahan kami minta untuk menyiapkan selter bagi pemudik yang nekat datang. Memang ada beberapa kelurahan yang kesulitan mencari tempat atau bangunan yang dapat digunakan sebagai selter, ini akan kami bantu untuk mencarikan selter," katanya.

Harda mengatakan bahwa selaras dengan kebijakan larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sleman telah memberlakukan larangan mudik bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021.

Pertimbangan Kebijakan Larangan Mudik Oleh Sleman

"Pertimbangan kebijakan pelarangan mudik lebaran tahun 2021/1442 H karena masih meningkat dan meluasnya wabah COVID-19 dan mobilitas masyarakat saat libur panjang selalu berdampak peningkatan kasus aktif COVID-19 di Indonesia," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman Budiharjo mengatakan sampai Rabu, 5 Mei. pemerintah belum menerima laporan dari kelurahan mengenai kedatangan pemudik di wilayahnya.

"Belum ada pemudik yang datang. Kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan kemungkinan adanya pemudik yang datang ke Sleman," katanya.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul, Di Sleman, Pengawasan Pemudik Akan Dilakukan hingga Tingkat RT, saatnya merevolusi pemberitaan!