Perusahaan Menara Milik Konglomerat Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaya Ini Hentikan Obligasinya, Ada Apa?
Ilustrasi. (Foto: Dok. Tower Bersama Group)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Perusahaan menara telekomunikasi dari Grup Saratoga, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) mengumumkan penghentian sisa Penawaran Umum Berkelanjutan IV (PUB IV Obligasi) Tower Bersama Infrastructure.

Dikutip dari surat yang diterbitkan TBIG di situs keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 11 Mei, manajemen perusahaan mengatakan Obligasi Berkelanjutan IV itu merupakan obligasi yang telah tepat sasaran semenjak 31 Agustus 2020. Seluruh sasaran dana obligasi itu menempuh Rp7 triliun dan sisa penerbitannya dihentikan.

Manajemen TBIG juga menyajikan pemberhentian sisa Obligasi Berkelanjutan ini sebab perseroan berencana membuka program baru yang akan membuka peluang untuk mendapatkan jumlah dana yang lebih besar bagi perseroan.

Sejak diterbitkan akhir Agustus lalu perusahaan telah menawarkan dan menerbitkan obligasi di bawah program PUB IV ini sebesar Rp5,33 triliun (Rp5.335 miliar) dalam empat tahap.

Dengan demikian, dengan target PUB Rp7 triliun, maka sisa target dana yang belum dihimpun untuk PUB IV tersebut adalah senilai Rp1,67 triliun (Rp1.665 miliar) yang akhirnya batal diterbitkan.

Dalam keterangan yang ditandatangani oleh Direktur TBIG Helmy Yusman Santoso tersebut, tidak dijelaskan jenis program baru yang akan dilaksanakan untuk menghimpun dana yang lebih besar.

TBIG Sudah Tawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III

Sebelumnya TBIG telah menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2021 dengan nilai pokok sebesar Rp2,92 triliun (Rp2.915 miliar). Obligasi tersebut diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100 persen dalam dua seri.

Seri A, jumlah pokok obligasi sebesar Rp1.898.000.000.000 (Rp1,90 triliun) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,50 persen, yang berjangka waktu 370 hari kalender sejak Tanggal Emisi.

Seri B, jumlah pokok obligasi sebesar Rp1.017.000.000.000 (Rp1,02 triliun) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75 persen yang berjangka waktu 3 tahun sejak Tanggal Emisi.

Pada PUB IV Tahap II Perusahaan juga telah menerbitkan sebesar Rp1,45 triliun.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul: Perusahaan Menara Milik Konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno Ini Hentikan Obligasinya, Kenapa?, saatnya merevolusi pemberitaan.