Info Kulon Progo: Daerah Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Penerima Manfaat
Bupati Kulon Progo menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat di Balai Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menyalurkan bantuan sosial berupa beras bagi keluarga penerima manfaat, program keluarga harapan dan bantuan sosial tunai untuk mengurangi beban keluarga miskin selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Senin, mengatakan jumlah penerima bantuan, yakni 29.913 keluarga penerima manfaat (PKM) penerima program keluarga harapan, dan 23.068 KPM penerima bantuan sosial tunai.

Daerah Salurkan Bantuan Sosial

"Kami mengimbau kepada masyarakat penerima agar dapat memanfaatkan bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, tidak disalah gunakan untuk kepentingan yang lainnya," kata Sutedjo saat meninjau penyaluran bantuan di Balai Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan.

Ia mengatakan tujuan penyaluran bantuan ini adalah untuk mengurai beban pengeluaran keluarga miskin melalui pemenuhan kebutuhan pangan beras pada penerapan PPKM di masa pandemi COVID-19. Bantuan yang di berikan kepada penerima berupa beras 10 kilogram dan uang sejumlah Rp300 ribu setiap bulannya selama dua bulan.

"Bantuan dari pemerintah mari kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk makan untuk nutrisi makanan untuk keluarga, jangan di gunakan untuk yang lainnya. Jadi beras untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat sedangkan bantuan uang saya minta untuk membeli bahan makan sayuran, protein nabati hewani sehingga kebutuhan karbohidrat, protein nabati hewani tercukupi," harapnyayang dikutip VOI dari ANTARA.

Sementara itu, alah satu penerima bantuan, warga Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan Wariyem mengaku sangat senang mendapat bantuan dari pemerintah. Rencananya bantuan yang didapatkan akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

"Alhamdulillah senang, uangnya untuk beli sembako dan keperluan sehari hari," katanya.

Penyaluran bantuan sosial dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, yaitu dengan menjaga jarak antara kursi satu dengan lainnya.

Serta disediakanya tempat untuk cuci tangan. Para penerima juga memakai masker serta mentaati peraturan.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Bulog DIY, perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Pengurus Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) Kulon Progo, Pengurus Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), koordinator kabupaten PKH dan koordinator kecamatan PKH.