Saat Peringatan KPK Dijawab Mensos Agar Bansos Tak Dikorupsi
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Foto: kemensos.go.id)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pencairan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Pelegalan Pengaturan Aktivitas Masyarakat (PPKM) Darurat telah ditunaikan. Pemerintah diwanti-wanti supaya bansos tunai tak dikorupsi, seperti yang terjadi sebagian waktu lalu.

Tapi tidak perlu kuatir, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan sebagian tips supaya penyaluran bantuan sosial pandemi COVID-19 tak dikorupsi. Pertama, melaksanakan koreksi kwalitas data di Kementerian Sosial.

KPK Dijawab Mensos

"Jadi kami perbaiki kualitas data kami, agar lebih akuntabel. Kami sinkronkan seluruh data di Kemensos. Kemudian kita memadankan dengan data kependudukan. Sehingga sempat kemarin saya sampaikan, kita tidurkan 21 juta data karena ada ganda dan sebagainya," ujar Risma dalam konferensi pers yang disiarkan virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 26 Juli.

Kedua, memperbaiki mekanisme penyaluran. Dimana, kata Risma, mulai Januari hingga saat ini, Kemensos menyalurkannya dalam bentuk transfer uang ke bank, dan kemudian warga bisa mengambil langsung di bank.

"Nah, khusus untuk beras, pengadaan beras dilakukan Bulog. Bulog langsung mengirim ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM), seperti itu. Jadi tidak melalui Kemensos, tapi bulog langsung mengirim ke KPM," jelasnya.

Ketiga, menggunakan aplikasi. Nantinya, penerima bansos bisa langsung berbelanja lewat e-commerce.

"Mudah-mudahan kita bisa launching 17 Agustus. Kita sudah siapkan software, kami dibantu BI dan dengan pengawasan OJK, juga teman-temab muda di fintech dan e-commerce untuk menggunakan aplikasi. Jadi nanti belanja bisa di mana saja, tidak hanya di e-warong tapi bisa di mana saja menggunakan fitur itu," kata Mensos.

Untuk di daerah lain, kata Risma, akan sesuaikan. Kemensos akan mengakomodir, meskipun telepon genggam (Hp) penerima masih belum canggih atau jadul.

"Sehingga nanti pilih nomor 1, dan sebagainya. Ini bisa memberikan dampak kita akan cut, jadi sesuai dengan perintah bapak presiden bahwa tidak ada lagi belanja untuk rokok, tidak ada belanja untuk miras. Maka dengan fitur itu kami bisa batasi, tidak ada lagi belanja untuk itu. karena nggak bisa keluar bayarannya kalau itu digunakan untuk beli miras atau rokok. Jadi itu fitur yang akan kita buat," kata Risma.

Sebagai informasi, bansos PKH pada tahun ini dianggarkan sebesar Rp28,31 triliun yang menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun, realisasi hingga penutupan semester I 2021 adalah sebesar Rp13,96 triliun.

Sementara untuk kartu sembako, percepatan penyaluran pada bulan ini dimaksudkan untuk memenuhi target 18,8 juta KPM.

Alokasi dana kartu sembako periode 2021 berjumlah Rp40,19 triliun dengan realisasi hingga paruh pertama sebesar Rp17,75 triliun kepada 15,9 juta KPM.

Adapun penyaluran bansos tunai PPKM Darurat akan menargetkan 10 juta penerima di 34 provinsi berdasarkan data bansos periode sebelumnya. Untuk indeks bantuannya adalah sebesar Rp300 ribu per bulan yang diberikan pada Juli dan Agustus.

Peringatan KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengingatkan pemerintah agar transparan dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos).

Peringatan ini disampaikan menjelang pencairan bansos sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali.

"KPK berharap kebijakan pemerintah untuk kembali menyalurkan bansos COVID-19 tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya sehingga dapat tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Senin, 5 Juli.

Dia menyebut mekanisme penyaluran bansos tunai yang saat ini dipilih pemerintah memang memiliki risiko lebih rendah dibanding bansos natura.

"Namun, bukan berarti (pemberian, red) tanpa kendala," tegas Ipi.

Setidaknya, ada sejumlah temuan KPK dalam proses penyaluran bantuan sosial yaitu akurasi data penerima yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.

KPK menyebut saat ini sudah ada sejumlah langkah perbaikan yang telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial berdasarkan hasil rekomendasi. Sehingga, perbaikan ini harusnya membuat kualitas data semakin baik ke depannya.

"Pemutakhiran data juga melibatkan peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya sehingga koordinasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan perlu terus dibangun," kata Ipi.

Dengan begitu, bansos yang akan diberikan kepada masyarakat diharap benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

"Harapannya, bansos dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan, serta akuntabel dari aspek tata laksananya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan Judul: Kala Peringatan KPK Dijawab Mensos Agar Bansos Tak Dikorupsi, saatnya merevolusi pemberitaan!