Puan Maharani: PPKM Telah Sebulan, Bantuan untuk Pekerja Tak Boleh Molor!
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Intagram @puanmaharani)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk mempercepat pencairan bantuan bagi para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Menurutnya, bantuan via program Bantuan Subsidi Bayaran (BSU) seharusnya telah cair pada minggu ini, terutama PPKM terus diperpanjang.

Eks Menko PMK ini memahami pengerjaan administrasi dan validasi data calon penerima bantuan memang membutuhkan waktu. Tapi kata Puan, harus waktu itu tak boleh melebihi tenggat waktu sebulan sesudah PPKM dilegalkan.

Bantuan untuk Pekerja Tak Boleh Molor

“Bantuan tersebut harus sudah masuk ke rekening pekerja dalam pekan ini. Tidak boleh molor sampai pekan depan! Karena ini berkaitan dengan ‘dapur’ para pekerja,” tegas Puan.

Selain waktu pencairan, Ketua DPP PDIP itu juga meminta pemerintah mendengarkan suara-suara pekerja yang merasa belum terakomodir dengan program BSU ini. Sebab menurutnya, BSU tersebut harus memenuhi azas keadilan bagi semua pekerja terdampak yang sudah memenuhi kriteria.

Selain BSU, Puan juga meminta pemerintah segera menjalankan kembali program Kartu Prakerja di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Menurutnya, Kartu Prakerja gelombang berikutnya harus segera berjalan untuk menyasar para pencari kerja ataupun pekerja yang kena PHK selama masa PPKM darurat dan PPKM Level 3-4.

"Apapun proses administrasi untuk realisasi program ini harus mempertimbangkan desakan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa tunda,” kata Puan mengingatkan.

Untuk diketahui, BSU akan diberikan pemerintah kepada para pekerja yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan, terdaftar di BP Jamsostek dan bekerja di wilayah PPKM Level 3-4. Besaran bantuan adalah Rp 1 juta per pekerja untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021.

Sementara, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3,55 juta. Dengan rincian, insentif pelatihan senilai Rp1 juta, uang tunai sebesar R2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600 ribu dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp150 ribu untuk tiga kali survei.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Puan Maharani: PPKM Sudah Sebulan, Bantuan untuk Pekerja Tidak Boleh Molor!, saatnya merevolusi pemberitaan!