YOGYAKARTA - Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan, Saipul Jamil diungkapkan sebagai orang yang bebas semenjak hari ini. Ipul, panggilan singkat Saipul Jamil, menjalani sanksi kurang dari 8 tahun, pantas vonis regulasi yang diputuskan pengadilan.
Tony Nainggolan mengamati penyanyi dangdut itu berkelakuan bagus selama menjalani masa tahanan di LP Cipinang. Oleh sebab itu Ipul mendapatkan remisi atau pengurangan sanksi, selama 30 bulan.
Bebas Tanpa Syarat
“Saipul Jamil bebas murni, bukan bersyarat. Jadi dia tidak ada lagi sangkut paut dengan Lapas Kelas I Cipinang. Yang bersangkutan (Saipul Jamil) sering beribadah dan kerap mengikuti program pelatihan dari lapas.” kata Tony Nainggolan kepada wartawan, Kamis 2 September.
BACA JUGA:
Ipul menjalani 2 perkara, yakni pelecehan seksual dan penyuapan terhadap hakim. Dua perkara itu yang membuat mantan suami Dewi Perssik itu menjalani masa hukuman bertambah. Namun kata Tony, karena Ipul berkelakuan baik, maka dia berhak mendapatkan remisi.
“Dari hukuman 8 tahun dua perkara, tota remisinya itu ada 30 bulan.” pungkas Tony.
Sebelumnya diberitakan, bebasnya Saipul Jamil dari LP Cipinang, Jakarta Timur disambut baik oleh keluarga, rekan dan sahabatnya. Ipul mengaku dirinya banyak belajar kehidupan di dalam sel Cipinang. Namun dia berusaha tetap tegar menjalani prosesnya, karena Ipul merasa itu sudah takdirnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Bebas Tanpa Syarat, Ini yang Bikin Saipul Jamil Lebih Cepat Keluar Penjara, saatnya merevolusi pemberitaan!