Wajib Tahu! Ini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat Mau Naik KRL
Ilustrasi (VOI)

Bagikan:

YOGYAKARTA - KAI Commuter mulai memberlakukan sertifikat vaksinasi sebagai syarat penumpang menggunakan KRL.

Khusus bagi para pengguna yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, berikut adalah cara menggunakannya:

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone dan buat akunnya.
  2. Saat berada di stasiun, scan kode QR yang ada di stasiun lewat smartphone masing-masing. Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih fitur 'Scan QR Code' yang ada di halaman utama.
  3. Lalu cek-in di lokasi tersebut dan tidak perlu melakukan cek out di stasiun tujuan.

Hal ini mengikuti Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi CCOVID-19.

Sertifikat vaksin sebagai syarat menggunakan KRL berlaku untuk KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo-Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.

"Syarat sertifikat vaksin ini mulai berlaku efektif pada Rabu 8 September 2021," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Rabu, 8 September.

Meski syarat vaksinasi sudah berlaku, namun penumpang KRL masih bisa menggunakan surat tanda registrasi pekerja (STRP) sampai hari Jumat, 10 September 2021.

Sejak hari ini hingga Jumat, KAI masih menerapkan masa transisi dan sosialisasi syarat sertifikat vaksinasi. Sehingga, syarat dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya masih dapat diterima.

KAI Commuter tetap mengimbau pengguna bersiap dengan sertifikat vaksin dan mulai Sabtu wajib menunjukkannya kepada petugas.

"Selanjutnya mulai Sabtu, 11 September, dokumen perjalanan yaitu STRP, surat tugas, surat keterangan kerja, maupun surat dari pemerintah setempat sudah tidak berlaku lagi sebagai syarat untuk naik KRL karena harus menunjukkan sertifikat vaksin," tutur Anne.

Khusus bagi para pengguna yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Anne meminta untuk mengunduh aplikasi sebelum tiba di stasiun dan pastikan aplikasi pada ponsel dapat berfungsi normal saat memndai QR code.

Bila syarat vaksinasi sudah sesuai maka akan terlihat warna hijau saat melakukan cek in. Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan cek out.

Kemudian, para pengguna yang belum divaksin karena alasan medis misalnya para penyintas COVID-19 dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di puskesmas maupun rumah sakit mengenai kondisinya. Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL.

Operasional dan layanan KAI Commuter berjalan normal dengan 983 perjalanan per hari dimulai pukul 04.00-22.00 WIB.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Ini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat Mau Naik KRL, saatnya merevolusi pemberitaan!