Berita Korupsi: KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek yang Dilakukan Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono
Gedung KPK (Irfan Meidianto VOI)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pengaturan proyek yang dilakukan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Ia merupakan tersangka dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Adapun pengusutan dugaan pengaturan proyek dilakukan penyidik dengan memeriksa dua orang saksi yaitu Direktur PT Anugrah Setya Buana, Zaenal Arifin dan Komisaris Utama yang juga Site Manager PT Hikmah Kurnia, Aji Purnomo.

KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek yang Dilakukan Bupati Banjarnegara

"Terhadap saksi Zaenal Arifin dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017-2018," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 14 September.

Sementera terhadap Aji Purnomo, KPK mendalami dugaan pengaturan paket proyek pekerjaan atas perintah Budhi secara langsung maupun melalui orang kepercayaannya, yaitu Kedy Afandi yang merupakan bekas ketua tim suksesnya saat kampanye.

Selain itu, penyidik komisi antirasuah juga memeriksa sejumlah saksi pada Jumat, 10 September.

Mereka yang diperiksa adalah pendiri PT Sumber Artha Jaya, Adi Widodo; pendamping desa yang juga Pelaksana PT Adi Wijaya dari Juni-Desember 2015, Jarot Satrio Wibowo; Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Banjarnegara, Arief Setyawan; dan DiSelain itu, KPK juga memeriksa pegawai marketing di PT Sambas Wijaya, Sapto Bagus Novianto dan Mistar yang merupakan supir PT Bumi Redjo.

Dalam pemeriksaan tersebut mereka didalami sejumlah hal yang berbeda. Terhadap Adi Widodo, KPK mendalami perihal dukungan dari PT Sambas Wijaya terhadap perusahaan miliknya yang ikut lelang proyek pekerjaan.

Sementara terhadap Jarot dan Arif Setyawan, KPK mendalami perihal keikutsertaan perusahaan tertentu yang telah diatur dan kemenangannya ditentukan oleh Budhi, sebagai Bupati Banjarnegara.

Berikutnya terhadap Ari Subagyo, Sapto Bagus, dan Mistar, penyidik mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan. "Sekaligus dilakukan penyitaan atas barang bukti dimaksud," tegas Ali.

Sebenarnya, KPK akan memeriksa seorang saksi lagi bernama Joko Purwanto yang merupakan Kepala Bagian HRD di PT Sambas Wijaya. Hanya saja, dia tak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

Sebelumnya, Bupati Banjarnegara Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama Kedy Afandi (KA) yang merupakan bekas ketua tim suksesnya saat pilkada. Ia diduga menerima komitmen fee sekitar Rp2,1 miliar dari para kontraktor yang ingin mendapatkan proyek di wilayahnya.

Tak hanya meminta komitmen fee, Budhi juga ditetapkan sebagai tersangka karena berperan aktif dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. KPK menduga, dia ikut langsung dalam membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, menyertakan perusahaan keluarga, dan mengatur pemenang lelang.

Sedangkan Kedy selalu dipantau dan diarahkan oleh Budhi terutama saat melakukan pengaturan pembagian pekerjaan. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan yang terafiliasi dengannya dan tergabung dalam grup Bumi Redjo bisa kecipratan proyek pengadaan.rektur PT Buton Trito Baskoro, Ari Subagyo.

Artikel ini telah tayang dengan judul: KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek yang Dilakukan Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono, saatnya merevolusi pemberitaan!