Berita Wisata: Destinasi Wisata Yogyakarta Diminta Mengajukan QR Code Peduli Lindungi
Pekerja memasang QR Code PeduliLindungi di loket Bioskop XXI Grand City Mall Surabaya

Bagikan:

YOGYAKARTA - Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta meminta seluruh destinasi wisata hingga usaha jasa pariwisata lainnya untuk segera mengajukan permintaan QR Code yang nantinya bisa dipindai menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

"Syarat utama apabila nanti sudah diizinkan untuk operasional adalah memiliki QR Code yang bisa dipindai dengan aplikasi Peduli Lindungi selain syarat CHSE (clean, healthy, safe and environmentaly sustainable)," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko di Yogyakarta, Rabu.

Diminta Mengajukan QR Code Peduli Lindungi

Wahyu mengatakan, sudah menyampaikan permintaan tersebut kepada seluruh usaha jasa pariwisata namun banyak yang kemudian mengeluh mengenai sulitnya proses untuk memperoleh QR Code tersebut.

"Pengajuan dilakukan secara daring ke pusdatin, tetapi ternyata banyak yang mengeluh jika prosesnya cukup sulit dan lama," katanya.

Meskipun demikian, Wahyu tetap meminta seluruh pelaku usaha jasa pariwisata untuk tidak mudah menyerah dalam mengajukan permohonan permintaan QR Code.

"Kuncinya adalah mencoba terus sampai berhasil," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Saat ini, penerapan QR Code untuk dipindai menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di Kota Yogyakarta di antaranya dilakukan di mal dan salah satu destinasi wisata, GL Zoo.

"Tidak hanya destinasi wisata dan mal yang akan menerapkan QR Code tetapi juga hotel, restoran, hingga bioskop yang saat ini sudah diperbolehkan beroperasi kembali di wilayah yang menerapkan PPKM level 2 dan level 3," katanya.

Khusus di Kota Yogyakarta, Wahyu mengatakan terdapat dua bioskop yang bisa beroperasi kembali dengan penerapan protokol kesehatan ketat asalkan sudah memiliki QR Code.

"Sepengetahuan kami, kedua usaha hiburan tersebut masih dalam proses pengajuan QR Code," katanya.

Sedangkan untuk sertifikasi CHSE, Wahyu mengatakan belum semua destinasi wisata mengantongi sertifikat yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut.

"Ada beberapa syarat yang sulit dipenuhi, misalnya pengelolaan harus berada di bawah yayasan atau institusi. Oleh karenanya, ada beberapa destinasi wisata yang belum bisa memperoleh CHSE meskipun sudah mendapat verifikasi protokol kesehatan di tingkat Kota Yogyakarta," katanya.

Salah satu destinasi wisata yang saat ini mengupayakan mengantongi sertifikasi CHSE adalah Taman Pintar Yogyakarta.

"Awal pekan ini sudah dilakukan verifikasi lapangan. Tinggal menunggu bagaimana hasilnya," katanya.