YOGYAKARTA - Destinasi liburan "Merapi Park" di kawasan Kelurahan Hargobinangun, Kapanewon (Kecamatan) Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menjalankan uji coba pembukaan operasional dengan mengaplikasikan SOP protokol kesehatan dan skrining aplikasi PeduliLindungi, Kamis.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meninjau uji coba itu dengan mempertimbangkan protokol kesehatan dan penggunaan skrening bagi pengunjung dengan aplikasi PeduliLindungi di loket masuk daerah liburan.
BACA JUGA:
Danang Maharsa mengatakan, dikala ini di kawasan Kabupaten Sleman terdapat tiga destinasi liburan yang tengah dilaksanakan uji coba yakni Tebing Breksi dan Ratu Boko di Prambanan serta "Merapi Park" di Pakem.
Uji Coba Pembukaan "Merapi Park"
"Sampai saat ini sudah ada tiga destinasi dalam level uji coba. Dan kami harapkan bisa dibuka secara bertahap tentunya dengan memenuhi syarat untuk operasional destinasi wisata di masa pandemi COVID-19," katanya.
Ia mengatakan, syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan rekomendasi uji coba bagi destinasi wisata yaitu memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian yang dikeluarkan Kemenparekraf, melakukan vaksinasi menyeluruh bagi pengelola dan masyarakat sekitar lokasi wisata serta memiliki QR Code Peduli Lindungi.
"Sejumlah syarat tersebut harus dipenuhi kalau ingin melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata, karena hal ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung bahwa destinasi wisata ini sudah memenuhi syarat untuk dibuka," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo yang juga hadir dalam kegiatan uji coba tersebut menyampaikan bahwa syarat lain untuk mendapatkan rekomendasi uji coba operasional destinasi wisata yaitu wisata harus berbasis "outdoor".
"Selain mengantongi sertifikat CHSE dan melakukan vaksinasi menyeluruh, destinasi wisata juga harus berbasis outdoor," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Singgih mengimbau bagi pengelola wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Hal tersebut akan menjadi fokus dari pemantauan baik pemerintah daerah maupun pusat untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam operasional destinasi wisata," katanya.