Pemkot Yogyakarta Mengajak Kabupaten di DIY Menerapkan "One Gate System" Pariwisata
Ilustrasi - Pengecekan protokol kesehatan kepada wisatawan di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali sebelum masuk ke kawasan Malioboro Yogyakarta

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mengajak kabupaten lain di DIY untuk menerapkan kebijakan one gate system khususnya untuk kepentingan pariwisata sehingga meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan serta warga di DIY yang menerima wisatawan.

"Kota Yogyakarta tidak akan mampu jika menjalankan kebijakan ini seorang diri saja. Perlu ada dukungan dan kerja sama dengan kabupaten lain di DIY," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu.

DIY Menerapkan "One Gate System" Pariwisata

Dalam kebijakan one gate system ini akan diterapkan proses skrining bagi rombongan wisatawan saat akan masuk ke Yogyakarta.

Skrining dilakukan untuk memastikan seluruh wisatawan yang datang sudah menjalani vaksinasi dan menunjukkan hasil negatif COVID-19. Menurut Heroe, kebijakan tersebut sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat yang juga mewajibkan pemindaian QR Code melalui aplikasi Peduli Lindungi yang nantinya akan diberlakukan secara menyeluruh di tempat wisata dan tempat keramaian lainnya.

"Saya tetap berkeinginan agar one gate system ini bisa diberlakukan. Makanya, kami sedang berkomunikasi dengan kabupaten lain untuk menerapkan hal serupa," katanya.

Heroe berharap, jika seluruh kota dan kabupaten di DIY kompak menerapkan kebijakan tersebut, maka kondisi penularan COVID-19 di DIY yang sudah cukup stabil dan terkendali bisa terus diturunkan.

"Kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta maupun di kabupaten lain sudah mulai stabil dan semakin kondusif sehingga kondisi ini harus bisa dipertahankan. Caranya adalah memastikan seluruh pelaku perjalanan dari luar daerah termasuk wisatawan bisa menunjukkan hasil negatif COVID-19 dan sudah divaksinasi," katanya.

Ia pun mencontohkan kondisi di kawasan utama wisata di Kota Yogyakarta, Malioboro pada akhir pekan lalu yang dipadati wisatawan, meskipun sudah ada 43 bus pariwisata dan 135 bus pariwisata pada Sabtu (11/9) dan Minggu (12/9) yang tidak diperkenankan masuk ke Yogyakarta. 

Rombongan bus tersebut kemudian parkir di sejumlah ruas jalan di wilayah perbatasan dan wisatawan masuk ke Yogyakarta menggunakan jasa angkutan online.

"Jika tidak ada kontrol mengenai kondisi kesehatan wisatawan yang datang, maka dikhawatirkan kasus di Yogyakarta bisa naik lagi," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Pengetatan juga akan dilakukan dengan menerapkan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata pada akhir pekan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Untuk detail mengenai kebijakan ini, tentu akan dikomunikasikan dengan Polresta Yogyakarta. Apakah dilakukan di kawasan tertentu saja atau di seluruh wilayah Yogyakarta karena Yogyakarta tidak terlalu luas," kata Heroe.