Berita KPK: Tiga Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur Diamankan KPK
Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur ( Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur. Padahal, Bupati perempuan ini baru menjabat tiga bulan.

Andi Mery Nurtu diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 14 Juni 2021, di Rumah Jabatan Gubernur.

Andi Mery Nur Diamankan KPK

Bupati tersebut terhitung menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur baru mencapai selama 99 hari.

Bupati Andi Mery Nur sebelumnya naik sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (Alm) pada Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur. Keduanya memenangkan kontestasi lima tahunan itu.

Keduanya lalu diresmikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 26 Februari 2021.

Tetapi, Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia berakhir bermain sepak bola di tempat itu pada 19 Maret 2021.

Dengan meninggalnya Bupati Samsul Bahri Majid maka Andi Mery Nur lalu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai Bupati definitif pada 14 Juni 2021.

Saat ini Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra bersama lima orang lainnya.

"Yang jelas (yang diperiksa) keseluruhan enam orang, bupati sama lima stafnya," ucap dia dilansir Antara, Rabu, 22 September.

Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur terjaring OTT KPK di daerah Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur pada Selasa, 21 September malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Baru Tiga Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur Ditangkap KPK, saatnya merevolusi pemberitaan!