Erick Thohir Buka-Bukaan terkait PTPN Punya Utang Rp43 Triliun
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto Dok. Kementerian BUMN)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyangka adanya perilaku koruptif di balik utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp43 triliun. Berdasarkan pendapatnya, utang itu ada sebab korupsi secara terselubung.

Oleh sebab itu, Erick bahkan berkomitmen akan membuka kasus itu. Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Erick menerangkan bahwa utang yang menggunung di BUMN kebanyakan merupakan utang lama.

Erick Thohir Buka-Bukaan terkait PTPN

Erick minta dukungan parlemen untuk menentukan|menetapkan restrukturisasi utang yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan pelat merah, tak cuma sekedar untuk menunda masalah.

Dikala ini, kata Erick, pihaknya sedang memfasilitasi restrukturisasi utang PTPN III dengan 50 kreditur baik di dalam dan luar. Skema yang dilewati berupa kesepakatan intercreditor atau Intercreditor Agreement (ICA) dengan semua member kreditur sindikasi dolar AS serta SMBC Singapore sebagai agen.

"Ketika PTPN punya utang Rp43 triliun dan ini merupakan penyakit lama yang kita sudah tahu dan ini suatu yang saya rasa korupsi yang terselubung, yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini," katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, dikutip Kamis, 23 September.

Lebih lanjut, Erick mengingatkan bahwa restrukturisasi utang BUMN tidak sekadar memanjangkan cicilan bunga bank, namun ditransformasikan melalui refocusing ke program atau proyek yang mendatangkan profit bagi perusahaan.

Baca selengkapnya di: Blak-blakan Erick Thohir soal PTPN Punya Utang Rp43 Triliun: Penyakit Lama, Korupsi Terselubung