Berita Yogyakarta: DPRD Meminta Pemda DIY Anggarkan Honor Perawatan Makam Pahlawan
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dimintai anggaran honor untuk pemelihara makam pahlawan nasional oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.

"Kami minta, kami usahakan agar provinsi (pemda) bisa menganggarkan honorarium untuk 2022, dan sekaligus untuk pemeliharaan makam pahlawan nasional," kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, di Yogyakarta, Jumat.

Anggarkan Honor Perawatan Makam Pahlawan

Penganggaran honor itu, kata dia, diperlukan mengingat pemerintah pusat akan menghentikan kucuran anggaran honor pemelihara makam pahlawan nasional pada 2022.

"Kami mendapatkan informasi bahwa untuk anggaran pemelihara taman makam pahlawan. Kan banyak makam pahlawan nasional kita di Yogyakarta ada 26. Itu honorariumnya dari pusat (APBN) tahun 2022 sudah tidak ada lagi," kata dia yang dikutip VOI dari ANTARA.

Jika honor untuk dihentikan, ia khawatir makam-makam pahlawan nasional yang ada di DIY bakal terbengkalai. Oleh sebab itu, menurut dia, Pemda DIY perlu menganggarkan pada tahun anggaran 2022 demi penghargaan terhadap jasa-jasa para pejuang.

"Jadi ada sekitar 20 orang (pemelihara makam pahlawan) yang belum tercover. Jadi itu uang yang tidak terlalu besar, tapi maknanya sangar besar karena kita menghargai pahlawan," kata dia.

Kasi Kepahlawanan, Keperintisan, Kejuangan, Kesetiakawanan Sosial dan Restorasi Sosial, Dinas Sosial DIY Junaedi mengatakan selama ini honor 20 orang pemelihara makam pahlawan nasional di DIY adalah dana dekonsentrasi diambil dari APBN yang pencairannya tiga bulan sekali.

"Pencairan tiga bulan sekali dikali Rp850 ribu untuk penjaga (pemelihara) yang jumlahnya 20 orang itu," katanya.

Seiring berita tak ada lagi jatah dari pusat, Junaedi ingin Pemda DIY konsisten dapat melanjutkan menganggarkan honor itu. "Termasuk untuk pemeliharaan fasilitas makam," ujarnya pula.