YOGYAKARTA - Penyebab tercemarnya air laut di Teluk Jakarta dengan kandungan parasetamol sampai saat ini elum diketahui apa penyebabnya seperti yang di jelaskan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Riza menganggap, pencemaran parasetamol ini tak mungkin dilakukan oleh individu warga yang membuang obat dan akhirnya terkumpul. Pencemaran ini, diyakininya, dilakukan oleh sekelompok orang.
BACA JUGA:
Polemik Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta
"Kan enggak mungkin oleh satu-satu orang membuang kan. Itu pasti ada sekelompok orang. Artinya, bukan setiap satu orang membuang, membeli, akhirnya terkumpul, bukan seperti itu ya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Oktober.
Jika hal itu terbukti berdasarkan penelitian Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI dan ditemukan ada kesengajaan, Riza menyebut pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelaku.
"Tentu kita sedang lakukan penelitian. Nanti di cek juga apa unsur kesengajaan atau tidak. Tentu ada sanksinya, ada peraturannya. Sekali lagi, kita tunggu dulu ya hasil penelitiannya," tutur dia.
Pada Sabtu, 2 Oktober minggu lalu, Dinas LH sudah mengambil sampel air laut Teluk Jakarta di empat spot. Dinas LH berharap menentukan masih tercemar-tidaknya air laut itu. Mengingat, pengambilan sampel penelitian soal kandungan parasetamol itu dijalankan pada tahun 2017 lalu.
Riza mengatakan, penelitian ini memerlukan waktu sekitar dua pekan.
"Perlu waktu kurang lebig 14 hari. Nanti hasil penelitiannya akan disampaikan terkait dengan adanya paracetamol yang terkontaminasi di Teluk Jakarta," ungkap Riza.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Jika Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta Disengaja, DKI Ancang-ancang Beri Sanksi, saatnya merevolusi pemberitaan!