Berita Sleman: Pemkab Memberi Hibah Kepada Kelompok Pengelola Sampah Mandiri
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan bantuan sarpras kepada Kelompok Pengelola Sampah Mandiri di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Brama Muda, Dayakan, Sardonoharjo, Ngaglik. Foto ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Beberapa lokasi Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Brama Muda, Dayakan, Sardonoharjo, Ngaglik mendapatkan hibah sarana dan prasarana kepada kelompok pengelola sampah mandiri dari Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, senin.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada perwakilan ketua kelompok pengelola sampah mandiri (KPSM).

Bupati Sleman Kustini Purnomo mengatakan bantuan sarana dan prasarana yang diberikan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkab Sleman kepada KPSM di daerah itu, yang terdiri dari bank sampah dan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R), karena telah berkontribusi dalam mengurangi sampah di masyarakat.

Memberi Hibah Kepada Kelompok Pengelola Sampah Mandiri

"Ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Sleman untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah, dan saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal," katanya.

Bupati Sleman juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengelola sampah mandiri, yang dimulai dari keluarga masing-masing, dimana setiap keluarga melakukan pemilahan sampah sejak dalam rumah tangga. Menurut dia, sampah anorganik dikelola bank sampah dan sampah organik dikelola dengan pembuatan kompos rumah tangga.

"Harapannya, agar sampah ini dikelola atau bahkan bermanfaat menambah ekonomi keluarga," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan dengan adanya TPS3R dan bank sampah tersebut mampu mengurangi permasalahan sampah di Kabupaten Sleman.

"Terbukti pengelolaan sampah di TPS3R per hari mencapai 94,16 persen, sedangkan untuk persentase sampah terkelola oleh bank sampah per hari mencapai 61,87 persen," katanya.

Menurut dia di Kabupaten Sleman terdapat 210 unit bank sampah dan 25 unit TPS3R, semua pengelolaan sampah tersebut bergerak pada pengurangan sampah yang sudah mencapai 22,48 persen dengan tonase 57.757 ton/per tahun.

"Tempat Pembuagan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, akan ditutup pada 2022, sehingga TPS3R menjadi salah satu ujung tombak dalam pengelolaan sampah. Target kami pada Tahun 2025 di angka 25 persen," katanya.

Ia mengatakan, ke depan konsep pengelolaan sampah zero waste di TPS3R Brama Muda akan menjadi percontohan di 25 unit TPS4R yang ada di Kabupaten Sleman.

"Fasilitas di TPS3R Brama Muda sudah lengkap, mulai dari pemillah, pencacah, pengayak, pres plastik, unit kompos dan penguraian sampah dengan maggot, dan akan kami tambahkan incinerator sehingga zero waste bisa tercapai," katanya.

Bantuan yang diberi pada peluang itu berupa motor roda tiga untuk operasional sebanyak empat unit, mesin jahit 15 unit, timbangan 11 unit dan tiga pengolahan sampah dengan black soldier fly.

Bantuan itu diberi terhadap kategori pengelola sampah mandiri di Kabupaten Sleman yang terdiri dari bank sampah dan daerah pengolahan sampah reduce reuse, recycle (TPS3R).