YOGYAKARTA - Sebagai tersangka kasus rekaman video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo yang sempat viral, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menetapkan perempuan berinisial S.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto kepada awak media di Yogyakarta, Minggu malam, mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka S dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
BACA JUGA:
Tersangka Kasus Video Asusila Di YIA
"Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan," kata dia.
Menurut pengakuan S, lanjut Yuliyanto, perekaman aksi tak terpuji tersebut bukan hanya dilakukan di YIA, namun di beberapa lokasi di Yogyakarta.
"Ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ujar dia.
Yuliyanto mengatakan pada dikala dicokok di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/11), S baru saja turun dari kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Sesudah dicokok di Bandung, tersangka lantas digelandang menuju Polda DIY untuk diperiksa.
"Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung," kata dia yang dikutip VOI dari ANTARA.