YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta menambah jaringan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sehingga dapat memberikan alternatif cara pembayaran kepada wajib pajak.
“Hari ini kami menandatangani kesepakatan bersama dengan salah satu bank pemerintah terkait layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa di Yogyakarta, Senin.
Melalui kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Bank Mandiri tersebut, maka wajib pajak PBB di Kota Yogyakarta dapat memenuhi kewajiban mereka membayar pajak melalui layanan Bank Mandiri termasuk layanan transaksi mobile banking.
Pemkot Menambah Jaringan Layanan
Sebelumnya, pembayaran PBB di Kota Yogyakarta dilayani melalui sejumlah bank yang sudah ditunjuk seperti BPD DIY, BNI, BRI, dan Bank Jogja. Selain itu, layanan pembayaran juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Tokopedia, Gojek, dan Laku Pandai seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Wasesa berharap, tambahan jaringan perbankan yang memberikan layanan pembayaran PBB akan semakin memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka.
Dengan demikian, lanjut dia, dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.
Berdasarkan data, penerimaan PBB di Kota Yogyakarta pada 2021 tercatat sebanyak Rp97,6 miliar atau 105,6 persen dari target sebesar Rp92,5 miliar.
Sedangkan target penerimaan PBB pada 2022 ditetapkan sebesar Rp97 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan kerja sama yang terjalin dengan Bank Mandiri ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Salah satunya melalui transaksi daring yang bisa diakses cepat dan mudah. Tentunya, layanan transaksi online ini perlu terus disosialisasikan dengan cara memberikan alternatif pembayaran untuk berbagai layanan publik,” katanya.
Sementara itu, Senior Vice President Regional CEO VII/Jawa 2 Bank Mandiri Dessy Wahyuni mengatakan, memiliki layanan mobile banking yang akan mengakomodasi semua kemudahan dan transformasi digital keuangan.
“Nasabah tidak perlu datang ke bank untuk melakukan transaksi tetapi cukup melalui aplikasi. Harapannya, fitur pembayaran akan lebih banyak,” katanya.
BACA JUGA:
Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!