YOGYAKARTA - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melakukan gerakan penyemprotan disinfektan secara masif di Desa Pandowan, Kecamatan Galur, mengantisipasi meluasnya penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan pihaknya telah menyiapkan disinfektan dan obat yang akan ditempatkan dalam satu kelompok supaya gerakan penyemprotan disinfektan lebih cepat.
Seperti diketahui, pada Jumat (13/5), di Kulon Progo ditemukan dua hewan ternak positif penyakit mulut dan kaki, yakni berupa satu ekor sapi dan satu ekor domba sehingga Pemkab Kulon Progo melakukan isolasi tertutup di desa tersebut, supaya penyakit mulut dan kuku tidak meluas.
DPP Kulon Progo Lakukan Penyemprotan Disinfektan
"Kami bersama Babinsa dan Babinkantibmas, serta masyarakat melakukan pemantauan secara intensif di kandang-kandang penduduk di luar Desa Pandowan. Sampai saat ini, kami pastikan aman di luar Pandowan," kata Aris seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Ia mengakui hewan ternak yang positif penyakit mulut dan kuku berasal dari Jawa Tengah. Saat tiba di Kulon Progo, hewan tersebut dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Namun, selang beberapa waktu, hewan tersebut mengalami gejala awal penyakit mulut dan kuku yang harus diketahui masyarakat, yakni suhu tinggi, mengeluarkan liur, mulutnya luka, kuku luka, dan berdiri bergetar.
"Kami melakukan pemantauan seterusnya. Kami juga sudah membuat gugus tugas penanganan penyakit mulut dan kuku di Desa Pandowan, yang secara khusus menangani temuan tersebut," katanya.
Selain itu, lanjutan Aris Nugraha, pihaknya juga sudah membentuk posko-posko penyakit mulut dan kuku di setiap pusat kesehatan hewan (puskeswan) yang tersebar di 12 kecamatan, sedangkan posko di Pandowan ada di kantor desa. Kemudian, posko di tingkat kabupaten ada di Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan.
"Kami akan membuat laporan harian, khususnya penyakit mulut dan kuku di Pandowan," katanya.
Terkait kebijakan lock down, Aris mengatakan bahwa berdasarkan rapat di tingkat DIY, isolasi terbatas. Semua hewan atau ternak yang masuk ke DIY kalau dari daerah wabah, yakni Jawa Timur sudah tidak boleh masuk. Kemudian, hewan ternak dari daerah luar wabah, harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Kami akan melakukan rapat lintas sektor di Kabupaten Kulon Progo pada Selasa (17/5) mengantisipasi masalah ini," katanya.
Ia juga mengatakan sejauh ini, DPP Kulon Progo telah memantau pedagang ternak dan penampungan ternak pada 21 titik pantau. Dengan jumlah hewan yang dipantau sebanyak 805 ekor sapi, 129 ekor kambing dan satu ekor kerbau.
"Kami juga lakukan desinfeksi di pasar hewan dan membagikan desinfektan ke peternak. Serta melakukan pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah yang terdapat temuan PMK," katanya.
BACA JUGA:
Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!