Berita DIY: Sempat Dihentikan Selama Puasa, Drive Thru Cetak KTP Yogyakarta Kembali Dibuka
Dokumentasi - Layanan "drive thru" cetak KTP elektronik di Kota Yogyakarta pada tanggal 7 Oktober 2021. ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta membuka kembali layanan drive thru cetak KTP elektronik yang sempat dihentikan selama puasa dan liburan Lebaran.

"Kali ini bertempat di Kantor Kelurahan Wirobrajan," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Selasa.

Dijelaskan pula bahwa mulai Selasa hingga akhir Juni, layanan akan dibuka di Kelurahan Wirobrajan, dua kali sepekan, setiap Selasa dan Kamis. Setelahnya akan berpindah ke lokasi lain.

Sempat Dihentikan Selama Puasa

Sama seperti layanan drive thru sebelumnya yang dibuka di lokasi lain, jenis layanan yang bisa diakses di Kelurahan Wirobrajan adalah pencetakan KTP elektronik untuk KTP yang rusak atau hilang.

"Syarat untuk bisa mengakses layanan juga tetap sama. Membawa kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik yang rusak atau membawa surat keterangan kehilangan dari polsek apabila KTP hilang," katanya seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Selain itu, layanan drive thru di Kelurahan Wirobrajan juga memberikan tambahan layanan, yaitu mencetak KTP elektronik karena perubahan data.

Meski demikian, untuk mengakses layanan tersebut, warga harus terlebih dahulu menyelesaikan proses perubahan data kependudukan di kartu keluarga (KK).

"Kami juga membuka layanan membantu cetak KTP elektronik dari warga di luar domisili atau untuk warga dari luar Kota Yogyakarta," katanya.

Bram memastikan stok blangko untuk mencetak KTP elektronik tersedia dalam jumlah cukup sehingga mampu memenuhi permintaan dari masyarakat. Rata-rata jumlah warga yang mengakses layanan drive thru mencapai 150 orang.

Selain di layanan drive thru, cetak KTP elektronik di Kota Yogyakarta juga bisa melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Untuk bisa mengakses layanan cetak mandiri tersebut, pemohon harus mengajukan permohonan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan memilih mencetak di ADM.

"Jika di JSS tidak memilih mencetak di ADM, warga tidak bisa melakukan cetak mandiri. Rata-rata ada lima orang per hari yang mencetak di ADM," katanya.

Pemenuhan kepemilikan identitas kependudukan di Kota Yogyakarta juga dilakukan kepada pelajar SMA atau sederajat yang berusia 17 tahun.

"Kami akan melakukan perekaman administrasi kependudukan di sekolah untuk siswa yang berusia 17 tahun," katanya.

Dalam waktu dekat, Dindukcapil Kota Yogyakarta juga akan melakukan perekaman administrasi kependudukan untuk warga disabilitas melalui SLB.

"Kami berikan KTP untuk siswa yang sudah berusia 17 tahun dan KIA (kartu identitas anak) apabila belum berusia 17 tahun," katanya.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!