Berita DIY: Pemkot Yogyakarta Lakukan Pendekatan Kolaboratif Menuntaskan Stunting
Arsip Foto- Pemeriksaan kondisi kesehatan bayi untuk pencegahan stunting. (ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan kebijakan melalui pendekatan kolaboratif antara aspek sensitif dan spesifik untuk menuntaskan permasalahan stunting yang masih ditemui di kota tersebut, meskipun sudah berada di bawah target nasional.

“Angka stunting di Kota Yogyakarta sudah berada di bawah target nasional. Tetapi, penuntasan stunting terus dilakukan agar tidak lagi ditemui permasalahan tersebut,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Selasa.

Berdasarkan data, angka stunting di Kota Yogyakarta pada tahun lalu tercatat sekitar 12,8 persen dan diperkirakan turun pada tahun ini setelah dilakukan pendataan ulang. Lebih rendah dibanding target nasional pada 2024 sebesar 14 persen seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Pendekatan Kolaboratif Menuntaskan Stunting

Menurut dia, pendekatan sensitif untuk penanganan stunting dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada orang tua yang memiliki anak berusia di bawah dua tahun dan terindikasi stunting agar lebih memperhatikan asupan gizi yang diberikan.

“Makanan yang diberikan kepada anak harus memiliki gizi yang cukup dan tentu saja sehat. Pemahaman orang tua terkait gizi makanan sangat penting,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan intervensi melalui APBD untuk memberikan makanan tambahan sekaligus menggerakkan masyarakat dan pengusaha dengan program dapur balita serta relawan sehat.

Sedangkan penanganan secara spesifik dilakukan bersama dengan dinas terkait, yaitu Dinas Kesehatan yang melakukan pemantauan langsung pada tumbuh kembang anak. “Jika ada anak terindikasi stunting, seperti berat badan kurang serta tinggi badan kurang, akan dilakukan pemantauan secara berkala,” katanya.

Intervensi terhadap asupan gizi juga akan dilakukan jika dari hasil pemantauan diketahui bahwa kondisi tumbuh kembang tersebut dipengaruhi oleh kekurangan gizi, sehingga perlu didukung dengan pemeriksaan kesehatan.

Penanganan stunting tidak hanya dilakukan kepada anak berusia di bawah dua tahun, tetapi juga dilakukan sejak remaja karena kondisi perempuan yang kekurangan gizi, mengalami tuberculosis, nantinya berpotensi melahirkan anak yang stunting.

“Bisa juga karena pernikahan dini juga berpotensi melahirkan anak stunting,” katanya, yang juga memastikan kondisi lingkungan dalam kondisi bersih dan sehat bebas asap rokok.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta yang melakukan pemetaan kondisi di 45 kelurahan pada April diperoleh klasifikasi zona kelurahan sesuai prevalensi stunting anak di bawah dua tahun.

Zona hijau adalah kelurahan dengan angka stunting kurang dari 14 persen, kuning dengan angka stunting 14-19 persen, jingga 19-24 persen, dan merah lebih dari 24 persen.

Kota Yogyakarta memiliki 45 kelurahan. Sebanyak tiga kelurahan masuk zona merah, yaitu Kotabaru, Tegalpanggung, dan Mantrijeron. Enam kelurahan di zona jingga, delapan kelurahan di zona kuning dan sisanya berada di zona hijau.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!