Berita Bantul: Pemkab Bantul Terus Melakukan Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting
Kantor Pemkab Bantul, DIY. ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyiapkan berbagai program dan kebijakan dalam upaya melakukan percepatan penurunan angka stunting yang masih sekitar 6,72 persen hingga data triwulan satu 2022.

"Kita terus melakukan percepatan penurunan stunting dengan berbagai upaya, ada yang sifatnya kebijakan secara besar, juga kebijakan OPD-OPD," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bantul, Ninik Istitarini di Bantul, Senin.

Dia menyebutkan, kebijakan secara besar oleh Bupati Bantul yang arahnya penurunan stunting dengan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (P2BMP), yang setiap pedukuhan atau dusun diberikan dana sebesar Rp50 juta, dan sebagian dana untuk pemenuhan gizi masyarakat seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting

"Jumlah pedukuhan di Bantul sebanyak 933 pedukuhan, sehingga totalnya sebesar Rp46,65 miliar. Itu salah satu," katanya.

Dia mengatakan, kemudian pihaknya sudah menyusun Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari berbagai level, mulai tingkat kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, yang mereka selalu melakukan koordinasi secara intens.

TPPS, kata dia, juga memaparkan kondisi terakhir kasus stunting dari masing-masing kecamatan sampai ke kelurahan, sehingga arah programnya terarah, karena punya berapa balita yang stunting, juga melakukan audit kasus stunting.

"Itu supaya kita mendapatkan pembelajaran dari kasus kasus stunting itu penyebabnya apa, kemudian dia sudah mendapatkan intervensi apa, supaya semua dapat pembelajaran dan semua akan memberikan tindak lanjut ketika ada stunting di wilayahnya," katanya.

Dia juga mengatakan, sementara dari sejumlah OPD juga mempunyai kebijakan penurunan stunting, seperti dari Dinas Kesehatan sebagai eksekutor untuk melihat status kesehatan keluarga baik itu pada ibu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, balita (bawah lima tahun), baduta (bawah dua tahun) dan sebagainya.

"Kemudian dari Dinas PU juga memfasilitasi infrastruktur misalnya untuk penyediaan jamban sehat, karena salah satu penyebab stunting itu sanitasi, faktor lingkungan yang tidak baik, mungkin bayi balita tersebut sering sakit karena bisa disebabkan oleh kesehatan lingkungan yang tidak baik," katanya.

Dia mentargetkan, kasus stunting di Bantul pada akhir tahun dapat turun signifikan, seperti yang dicapai pada tahun 2021 ke 2022, dari 8,39 persen menjadi 6,72 persen di triwulan satu 2022.

"Data kita masih triwulan satu, yang triwulan dua masih menunggu, mungkin nanti sekitar September baru dapatkan data triwulan dua, tapi kemarin saat pertemuan tingkat kelurahan kami tekankan berharap stunting terus menurun, jangan sampai ada penambahan," katanya.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!