Berita Bantul: Pengusaha Mikro di Bantul Didorong Urus Izin Usaha Berbasis Risiko
Produk industri kreatif kerajinan gerabah di wilayah Kabupaten Bantul, DIY (ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pelaku usaha mikro di kabupaten itu segera mengurus perizinan usaha berbasis risiko untuk keamanan usaha.

"Perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS RBA akan semakin menguatkan produk serta operasional usaha," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul Annihayah di Bantul, Kamis seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang diikuti 22 pelaku usaha mikro pada Rabu (10/9).

Didorong Urus Izin Usaha Berbasis Risiko

"80 persen pelaku usaha di Bantul menjalankan usaha mikro. Melalui bimtek ini para pelaku usaha diharapkan memahami manfaat OSS RBA," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bantul Emi Masruroh Halim mengatakan, menjaga dan menguatkan produk lokal dengan kepemilikan legalitas usaha berbasis risiko adalah hal yang sangat penting.

"Apabila pelaku usaha mikro memiliki legalitas berusaha dan produknya dikonsumsi masyarakat sendiri, maka perputaran uang juga akan tetap bertahan di Bantul. Begitu pula sebaliknya," katanya.

"Mendaftarkan dan mengajukan perizinan usaha sudah semakin mudah. Mengurus OSS RBA tidak lagi berbelit-belit. Yang penting perangkat android, layanan internet, serta alamat email," katanya.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!