YOGYAKARTA - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan verikasi data pendaftaran dari siswa miskin dalam rangka menghindari adanya praktik pemalsuan data dalam proses pendaftaran siswa baru melalui jalur afirmasi.
"Verifikasi data siswa miskin ini, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial. Kami berharap bantuan bagi siswa miskin ini tepat sasaran," kata Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul Kisworo di Gunung Kidul, Senin. Ia mengatakan pendataran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP dilaksanakan pada 22-24 Juni.
BACA JUGA:
Verifikasi Data Siswa Miskin Jalur Afirmasi
PPDB dilakukan dengan sistem jalur reguler melalui zonasi, jalur perpindahan orang tua, prestasi, dan afirmasi untuk calon siswa kurang mampu dan disabilitas.
Adapun kuota masing-masing jalur, yakni jalur zonasi sebanyak 50 persen, prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua sebanyak lima persen dari kuota yang tersedia.
"Untuk jalur afirmasi, khususnya kuota siswa kurang mampu, Disdikpora tidak sendirian karena bekerja sama dengan Dinas Sosial Gunung Kidul. Penerimaan melalui jalur ini harus dilengkapi dengan syarat berupa lampiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sekolah-sekolah sudah memiliki data ini, sehingga calon siswa bisa mengakses untuk melengkapi pendaftaran,” katanya.
Kisworo mengatakan proses pendaftaran tidak hanya melihat berdasarkan lampiran yang diajukan. Hal ini dikarenakan, akan ada proses verifikasi data oleh tim dari dinas sosial untuk memastikan tidak ada peretasan atau pun pemalsuan data.
Tim akan melakukan pengecekan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah bisa diketahui masuk data DTKS atau tidak.
"Proses verifikasi data ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial. Rencananya setelah verifikasi ada surat yang dikeluarkan dan dijadikan dasar penerimaan siswa baru melalui jalur afirmasi," katanya yang dikutip VOI dengan ANTARA.
Sementara itu, Pengolah Data Bantuan Sosial, Dinas Sosial Gunung Kidul Sumidi membenarkan pihaknya akan membantu Disdikpora untuk pengecekan data calon siswa baru yang mendaftar melalui jalur afirmasi, khususnya siswa miskin.
Ia menjelaskan, proses verifikasi akan dilakukan secara kolektif oleh sekolah, selanjutnya, data yang terkumpul diserahkan untuk dilakukan pengecekan dengan data DTKS milik Dinas Sosial.
"Sesuai kesepahaman bersama bila ada kecocokan nama, NIK dengan DTKS maka akan diterbitkan bukti bahwa calon siswa yang bersangkutan benar-benar memenuhi kriteria karena datanya telah terverifikasi," katanya.