Info Kulon Progo: Pemkab Akan Kerja keras Turunkan Mobilitas Masyarakat
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kulon Progo melakukaan evaluasi pelaksanaan PPKM darurat di wiilayah ini

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan bekerja keras menurunkan angka mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat 3-20 Juli 2021 karena penurunan mobilitas masyarakat masih sangat rendah. 

Berdasarkan hasil evaluasi, mobilitas masyarakat di Kulon Progo masih sangat tinggi, sehingga menempatkan wilayah ini pada zona merah, dari sebelumnya zona hitam dengan tingkat penurunan mobilitas masih kurang dari 15 persen dari target minimal 30 persen.

BACA JUGA:


Kerja keras Turunkan Mobilitas Masyarakat 

"Pada evaluasi tiga atau empat hari lalu, kita masih dalam kategori mobilitas tinggi atau hitam. Tetapi dengan apa yang kita bisa lakukan dalam dua hari terakhir ini kita bisa merubah dari hitam menjadi merah. Selanjutnya tinggal bagai mana kita merubah dari merah menjadi kuning," kata Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Rabu. 

Ia mengatakan saat ini, Kulon Progo terus melakukan proses penertiban bagi yang melanggar aturan PPKM darurat untuk menekan angka mobilitas guna mengurangi kerumunan yang dapat mengakibatkan penularan COVID-19. 

"Kami minta Satpol PP untuk lebih mengintensifkan penertiban kegiatan masyarakat pada malam hari selama PPKM darurat," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana menyampaikan, salah satu hal yang menurutnya harus dievaluasi adalah tingkat mobilitas masyarakat. 

Jumlah penurunan aktifitas masyarakat hanya 15,2 persen, angka tersebut masih jauh dari target pemerintah pusat melalui Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) sebesar 30 persen. 

Fajar menyatakan bahwa masih tingginya mobilitas tersebut harus menjadi evaluasi bersama. Sehingga harapannya tingkat penularan COVID-19 tidak meningkat dan PPKM Darurat di Kulon Progo tidak diperpanjang. 

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo untuk melakukan pembatasan akses jalan. Beberapa akses jalan dan model lalu lintas pun dirubah guna meminimalisir mobilitas masyarakat," katanya.

Terkait