Berita Kulon Progo: Pemkab Belum Membatasi Mobilitas Masyarakat Mencegah COVID-19
Bupati Kulon Progo Sutedjo. ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron sampai ada keputusan resmi dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan melakukan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat.

Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Kamis, mengatakan terkait upaya antisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron melalui aturan pembatasan kegiatan masyarakat pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

"Pada prinsipnya, kami siap menaati keputusan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Termasuk jika harus memilih opsi pembatasan kegiatan masyarakat seperti beberapa waktu lalu, sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus penularan akibat varian baru COVID-19," kata Sutedjo.

Belum Membatasi Mobilitas Masyarakat

Ia mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Pemkab Kulon Progo melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi mulai vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun dosis kedua yang sudah mencapai di atas 10 persen, serta melakukan percepatan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Percepatan vaksinasi harapannya kekebalan komunal di Kulon Progo bisa terbentuk dan meminimalisir penularan virus varian baru itu," katanya seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Baning Rahayujati mengatakan hingga Kamis (20/1), capaian vaksin dosis pertama di Kulon Progo telah mencapai 88,5 persen atau sudah 334.602 dari target 378.177 sasaran. Sementara untuk vaksinasi dosis kedua telah mencapai 72,7 persen atau sudah 274.889 sasaran yang disuntik.

“Kemudian untuk vaksinasi dosis ketiga kami sudah mencapai 5.899 sasaran,” kata Baning.