Berita DIY Hari Ini: Daerah Bersiap Menerapkan Aplikasi PeduliLindungi di Pusat Perbelanjaan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. ANTARA Luqman Hakim

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat pengunjung masuk di pusat perbelanjaan atau mal serta tempat makan di daerah ini.

"Saya cocok (penerapan PeduliLindungi). Kami juga akan mempersiapkan kebijakan ini," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Rapat Koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual seperti dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Senin.

Bersiap Menerapkan Aplikasi PeduliLindungi

Menurut Sultan, untuk saat ini para pengelola mal atau pusat perbelanjaan di DIY memilih tidak beroperasi untuk sementara waktu dengan alasan mempertimbangkan biaya yang harus dikeluarkan.

Meski demikian, persiapan penerapan apliaksi PeduliLindungi sesuai instruksi pemerintah pusat, ujar dia, akan tetap dilakukan.

"Untuk kebijakan ini tentu tetap akan kita proses sehingga nanti jika siap dibuka, semua sudah siap," ujar Raja Keraton Yogyakarta ini yang dikutip VOI dari ANTARA.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan di dalam aplikasi PeduliLindungi tercantum beragam informasi antara lain terkait status vaksinasi serta hasil PCR perjalanan yang telah dilakukan pengunjung.

Dengan aplikasi itu, para pengunjung diminta memindai atau scan QR Code terlebih dahulu sebelum masuk mal, restoran, bahkan warteg sampai angkringan.

Sebelum aplikasi itu diterapkan, menurut dia, sosialisasi terlebih dahulu akan digencarkan di kalangan asosiasi pedagang dan asosiasi terkait lainnya.

"Karena dari pusat pun kita diminta untuk 'rembugan' dengan asosiasi. Yang pasti, sampai hari ini, mal-mal di DIY belum buka. Yang sudah mulai uji coba baru di beberapa daerah saja, seperti Bali, Bandung, dan Malang," kata dia.

Menkomarves RI, Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah melakukan persiapan secara matang sebelum berbagai tempat publik tersebut dibuka atau lebih dilonggarkan untuk mencegah munculnya klaster COVID-19.

"Kami mau hal ini (implementasi PeduliLindungi) bisa disosialisasikan lebih luas lagi. Semua perlu ikut mempersiapkan, termasuk bagaimana nanti di warteg-warteg atau tempat makan yang kecil-kecil lainnya," kata Luhut.