YOGYAKARTA - Seorang bos golongan Yakuza mengeluarkan ancaman terhadap hakim, sesudah persidangan yang menjatuhkan sanksi mati terhadapnya lantaran memerintahan menghilangkan nyawa orang lain dan serangan kepada warga.
Satoru Nomura (74), kepala Yakuza Kudo-kai yang mempunyai sekitar 220 member aktif, menyangkal tuduhan bahwa ia mendalangi tindak kriminal itu.
BACA JUGA:
Bos Yakuza Jepang Ancam Hakim
Pengadilan Distrik Fukuoka mengkonfirmasi telah menjatuhkan hukuman mati kepada Nomura, namun, media Jepang mengatakan ada kekurangan bukti yang secara langsung menghubungkannya dengan kejahatan tersebut.
"Saya meminta keputusan yang adil. Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda," kata Nomura kepada hakim setelah vonis dibacakan, seperti mengutip Sky News dari Nishinippon Shimbun, Kamis 26 Agustus.
Kudo-kai adalah mafia Yakuza terbesar di daerah Kitakyushu dan terkenal dengan pendekatan gaya militernya, menggunakan senjata mesin dan granat tangan dalam aktivitasnya.
Yakuza atau lazim dengan istilah gangster, telah lama ditoleransi di Jepang sebagai kejahatan yang diperlukan, untuk memastikan ketertiban di jalan-jalan. Tetapi, tindakan keras terhadap geng, bersama dengan memudarnya toleransi sosial dan ekonomi yang lemah telah mengakibatkan penurunan jumlah Yakuza.
"Tindakan pidana (dari Nomura) sangat kejam, dan keputusan hukuman mati tidak dapat dihindari," tegas Hakim Ketua Ben Adachi dalam putusannya.
Ini diyakini sebagai hukuman mati pertama yang pertama kali dijatuhkan terhadap pemimpin Yakuza, diprediksi dapat berdampak pada penyelidikan polisi terhadap geng kejahatan di masa depan.
Nomura dinyatakan bersalah karena memerintahkan penembakan fatal terhadap mantan bos sebuah koperasi perikanan, lapor outlet berita utama. Dia juga dikatakan berada di balik serangan tahun 2014 terhadap kerabat korban pembunuhan, serta serangan pisau tahun 2013 terhadap seorang perawat di sebuah klinik tempat Nomura mencari perawatan.
Bos Yakuza itu juga dituduh berada di balik penembakan tahun 2012 terhadap seorang mantan pejabat polisi yang menyelidiki Kudo-kai. Korban selamat, namun dengan luka serius di pinggang dan kaki.
Sementara Fumio Tanoue, orang nomor dua Nomura di Kudo-kai, dipenjara seumur hidup pada Hari Selasa.
Untuk diketahui, tidak seperti mafia Italia atau triad China, Yakuza tidak ilegal dan setiap kelompok memiliki markas sendiri yang diketahui polisi. Jepang adalah salah satu negara terakhir di dunia maju yang mempertahankan hukuman mati dan memiliki lebih dari 100 terpidana mati.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Dijatuhi Hukuman Mati, Bos Yakuza Jepang Ancam Hakim: Anda akan Menyesali Ini Seumur Hidup, saatnya merevolusi pemberitaan!