Wajib Tahu! Kota Yogyakarta Simulasikan Peraturan Pengunjung Masuk Malioboro
Dokumentasi. Pengendara kendaraan melintas di Jl. Malioboro, Yogyakarta. ANTARA FOTO

Bagikan:

YOGYAKARTA - Meskipun PPKM di Kota Yogyakarta masih diberlakukan di level empat, namun persiapan untuk membuka kembali pariwisata tetap dilakukan dengan menggelar simulasi terkait aturan yang nantinya wajib ditaati pengunjung, khususnya saat akan masuk ke Malioboro.

“Kami sudah melakukan uji coba atau simulasi, mulai dari kedatangan wisatawan di tempat khusus parkir sampai saat mereka akan masuk ke Malioboro,” kata Kepala Unit Pelaksana Tugas Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta Ekwanto di Yogyakarta, Rabu.

Simulasikan Peraturan Pengunjung Masuk Malioboro

Dalam simulasi tersebut, dilakukan pengecekan barcode yang wajib dipindai oleh pengunjung atau wisatawan yang datang, pengecekan suhu tubuh, kelengkapan masker dan dokumen perjalanan serta alur wisatawan masuk ke Malioboro. Dimungkinkan, lanjut dia, ada kepadatan pengunjung yang datang ke Malioboro dalam waktu yang sama sehingga akan diberlakukan semacam antrean untuk masuk ke kawasan utama wisata di Yogyakarta tersebut.

“Tujuannya supaya tidak terjadi kerumunan pengunjung sehingga perlu ada pembatasan-pembatasan,” katanya.

Sesuai rencana, UPT Kawasan Cagar Budaya akan memberlakukan pembatasan durasi kunjungan di Malioboro yaitu maksimal dua jam untuk wisatawan dan bus pariwisata diizinkan berada di tempat khusus parkir maksimal tiga jam.

“Bus diberikan durasi lebih panjang karena wisatawan dimungkinkan tidak bisa serta merta turun karena ada antrean masuk ke Malioboro. Bisa saja bus harus menunggu setengah jam baru diperbolehkan menurunkan penumpang,” katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Guna mengingatkan wisatawan agar tidak lupa dengan batasan durasi berkunjung, maka wiastawan akan menerima pesan singkat melalui WhatsApp sekitar 10 menit sebelum waktu berkunjung habis.

“Nantinya akan ada informasi untuk mengingatkan mereka jika kunjungan ke Malioboro sudah hampir habis, mohon melanjutkan perjalanan,” katanya.

Sedangkan bagi wisatawan yang berkunjung dengan kendaraan pribadi, juga akan dilakukan pengecekan di pintu-pintu masuk Malioboro, khususnya untuk kartu vaksinasi.

“Malioboro sudah ditetapkan sebagai kawasan wajib masker dan vaksin. Tentunya, ketetapan tersebut harus dipastikan dengan pengecekan di pintu-pintu masuk,” katanya.

Pada akhir pekan lalu, Ekwanto menyebut, terjadi kenaikan kunjungan wisatawan di Malioboro jika dibanding kunjungan saat hari biasa, namun kenaikannya tidak signifikan. “Bus pariwisata pun belum diizinkan parkir di tempat khusus parkir di sekitar Malioboro,” katanya.