Warta DIY: Bus Pariwisata Harus Mempunyai Tiket Untuk Masuk Tempat Parkir Yogyakarta
Dokumentasi - Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, yang menjadi satu dari tiga TKP untuk bus pariwisata di Kota Yogyakarta

Bagikan:

YOGYAKARTA - Saat ini bus pariwisata diwajibkan memiliki tiket untuk mengakses tempat khusus parkir bus pariwisata di kota tersebut. Kebijakan ini diterapkan langsung oleh Pemerintah Kota Yogyakarta guna mengatur arus masuk bus pariwisata.

Tiket parkir tersebut bisa diperoleh setelah bus dinyatakan lolos pemeriksaan di Terminal Giwangan, yaitu memastikan seluruh wisatawan yang berada di dalam bus sudah menjalani vaksinasi.

Harus Mempunyai Tiket Untuk Masuk Tempat Parkir Yogyakarta

"Bus akan diberi tiket parkir dan stiker yang menyatakan mereka lolos pemeriksaan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogykarta Agus Arif Nugroho di Yogyakarta, Kamis.

Di dalam karcis parkir itu, lanjut Agus telah tertera dengan terang daerah khusus parkir (TKP) yang seharusnya dituju. Semuanya yaitu TKP yang dikelola pemerintah tempat adalah TKP Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.

"Jadi, bus tidak boleh sembarangan masuk ke TKP. Kami pun sudah berkoordinasi dengan pengelola tiga TKP terkait kebijakan ini dan semuanya mendukung kebijakan tersebut," katanya.

Pengelola parkir telah dipinta bersikap tegas yakni tak memperbolehkan bis masuk jika belum mempunyai stiker dan karcis parkir.

"Jika nekat parkir di ruas jalan, maka akan langsung ditertibkan," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Berbagai persiapan terkait kebijakan tersebut pun dilakukan, di antaranya memasang papan informasi di sejumlah ruas jalan yang menjadi akses masuk utama bus pariwisata ke Kota Yogyakarta.

"Memang bisa dikatakan agak repot, tetapi ini demi kebaikan semua pihak. Kami tidak ingin PPKM di Yogyakarta naik level lagi karena kasus meningkat dan akhirnya pengetatan kembali dilakukan," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk mengatur arus masuk bus pariwisata ke Kota Yogyakarta sekaligus untuk mengendalikan jumlah wisatawan.

"Sebagian besar wisatawan yang masuk ke Yogyakarta pasti datang ke Malioboro. Makanya, kami berupaya mengendalikannya supaya berjalan beriringan dengan upaya pengendalian kasus," katanya.

Ia menyebut, bus pariwisata yang diwajibkan masuk ke Terminal Giwangan bukan hanya bus berdimensi besar tetapi juga bus berdimensi kecil. "Semuanya wajib masuk ke terminal untuk diperiksa," katanya.