Kabar Gembira! Pemerintah Putuskan Naik Pesawat Cukup Antigen
ILUSTRASI-ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pembatalan penggunaan hasil PCR jadi syarat perjalanan bagi penumpang pesawat disambut baik oleh Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman.

Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat sehingga menjadi kabar baik terutama bagi mereka yang kerap menggunakan moda transportasi tersebut.

Putuskan Naik Pesawat Cukup Antigen

"Selain menjadi kabar baik, artinya sudah tepat karena sesuai dengan strategi kesehatan masyarakat," katanya saat dihubungi VOI, Selasa, 2 November.

Ia mengatakan penggunaan hasil rapid test antigen sebagai dokumen kesehatan bagi pelaku perjalanan dirasa sudah cukup. Apalagi, kata Dicky, metode tes cepat ini lebih murah dibandingkan dengan tes PCR yang harganya mahal dan kerap kesulitan diakses masyarakat.

"Memang strategi testing yang cost effective sesuai dengan kesehatan masyarakat saat ini adalah rapid test antigen," tegasnya.

Lagipula, saat ini sudah banyak pilihan alat rapid test antigen yang bisa dipilih masyarakat yang tentunya sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO). Sehingga masyarakat mudah untuk mengaksesnya dengan biaya lebih murah.

"Jadi ini kabar baik yang benar-benar kita apresiasi dan pemerintah benar-benar mendengar masukan ini," ungkap Dicky.

Diinfokannya sebelumnya, pemerintah sah mengumumkan peniadaan keharusan prasyarat percobaan PCR untuk pelaku perjalanan penerbangan atau transportasi udara. Dengan demikian, hasil rapid test antigen kembali berlaku sebagai prasyarat perjalanan.

Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Cuma saja, ia tidak menerangkan kapan peraturan ini kembali berlaku serta mengenai perubahan peraturannya.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Pemerintah Putuskan Naik Pesawat Cukup Antigen, Epidemiolog: Kabar Baik, Langkah Tepat, saatnya merevolusi pemberitaan!