Berita Kulon Progo: Bandara Yogyakarta Menunggu Edaran Penerapan Antigen Bagi Penumpang
Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Sampai saat ini surat edaran dari satuan tugas COVID-19 dan Kementerian Perhubungan terkait penerapan syarat antigen bagi pelaku perjalanan yang berlaku selama 1x24 jam yang menggunakan pesawat udara, masih di tunggu-tunggu PT Angkasa Pura I Bandara Yogyakarta International Airport di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelaksana tugas General Manager Airport Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Selasa mengatakan menurut Intruksi Menteri Dalam Negeri diceritakan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri menerapkan pesawat udara dari, ke dan menuju dan antar kawasan Jawa Bali seharusnya menunjukan negatif COVID-19 lewat antigen yang berlaku 1x24 jam bagi pelaku perjalanan yang telah divaksin dua kali.

Menunggu Edaran Penerapan Antigen Bagi Penumpang

Kemudian, pelaku perjalanan yang baru divaksin satu kali tetap menggunakan PCR yang berlaku 3x24 jam.

"Kami masih menunggu surat edaran dari Satgas COVID-19 atau dari Kementerian Perhubungan, apakah hari ini atau lusa, kami masih belum tahu. Begitu surat edaran dimunculkan atau disampaikan oleh kementerian atau satgas, maka akan mengganti sistem aplikasi PeduliLindungi, maka berlaku intruksi menteri dalam negeri," kata Agus Pandu.

Ia mengatakan sampai saat ini, pihaknya masih memberlakukan kebijakan persyaratan perjalanan sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 93 Tahun 2021, yakni seluruhnya menggunakan test PCR 3x24 jam.

"Sampai sekarang masih berlaku persyarakat tersebut. Mudah-mudahan setelah ada aturan baru, kami langsung ubah persyaratannya," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Sementara itu, salah satu calon penumpang tujuan Jakarta yang ditemui di Bandara Internasional Yogyakarta Pinkan mengatakan perubahan syarat bagi pelaku perjalanan udara di wilayah Jawa maupun Bali dari PCR beralih ke antigen cukup meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh calon penumpang.

"Menurut saya, kebijakan persyarakat test Antigenlebih memudahkan calon penumpang karena kemarin tarifnya (PCR) lumayan mahal, terus diturunkan dan digantikan menjadi antigen itu cukup membantu calon penumpang dari sisi biaya," kata Pinkan.

Terkait