Berita Kulon Progo: Pergerakan Penumpang Di BIY Kulon Progo Naik 21,43 Persen
Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarya

Bagikan:

YOGYAKARTA - Saat ini pergerakan penumpang mulai merangkak naik 21,43 persen seiring turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY), Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelaksana Tugas General Manager PT Angakasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Senin, mengatakan pada Minggu (24/10), pergerakan penumpang dan penerbangan sebanyak 5.168 pax dengan rincian keberangkatan 3.168 pax dan kedatangan 2.573 pax, sedangkan pergerakan penumpang keberangkatan pada Sabtu (23/10) sebanyak 2.609 pax.

Naik 21,43 Persen

"Apabila dibandingkan dengan pergerakan penumpang berangkat pada Minggu (24/10) sebanyak 3.168 pax, maka mengalami kenaikan 559 pax atau 21,43 persen. Kami berharap kondisi pergerakan penumpang di Bandara Internasional Yogyakarta semakin positif," kata Agus Pandu.

Ia mengatakan data penumpang yang melakukan refund atau reschedule penerbangan karena dokumen kesehatan tidak layak terbang karena tidak melakukan usap PCR untuk maskapai Lion Air sebanyak 28 pax, Sriwijaya nol, Citilink tujuh pax, Garuda tiga pax, dan Batik Air nol.

Syarat untuk penerbangan cocok dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 perihal Pertanda Pengerjaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam SE terkini Kemenhub ini, penumpang pesawat dari dan ke kawasan Pulau Jawa-Bali harus menonjolkan kartu vaksin dengan minimal dosis pertama beserta hasil percobaan negatif COVID-19 dengan cara PCR yang sampelnya diambil 2x34 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu, untuk perjalanan pesawat di luar wilayah Jawa-Bali dengan kategori daerah PPKM level 1 dan 2 diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test antigen yang diambil 2x24 jam untuk PCR dan 1x24 jam untuk rapid test antigen. Selain itu, untuk penumpang dengan usia di bawah 12 tahun wajib menunjukan kartu vaksin dan harus memenuhi persyaratan tes COVID-19 yang berlaku pada masing-masing wilayah.

"Kami akan mensosialisasikan ini, supaa penumpang lebih siap dengan membawa persyaratan yang ditentukan dalam penerbangan," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Agus Pandu mengatakan jam operasional Bandara Internasional Yogyakarta mulai 09.00 WIB, penumpang mulai memasuki area pemeriksaan PeduliLindungi mulai 05.30 WIB.

"Penumpang harus sudah datang dua jam sebelum keberangkatan," katanya.