Berita Kulon Progo: Masyarakat Diajak Untuk Berperan Dalam Pencegahan Kekerasan Anak
Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan diskusi Peran Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

Bagikan:

YOGYAKARTA - Masyarakat di wilayah ini untuk berperan serta dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan diajak langsung oleh Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo Ratna Purwaningsih di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan tantangan perempuan pada masa pandemi COVID-19 cukup berat, mulai dituntut mendampingi anak melakukan pembelajaran secara daring hingga kekerasan terhadap kaumnya.

Diajak Untuk Berperan Dalam Pencegahan Kekerasan Anak

"Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo berupaya mengambil bagian dalam melakukan pendampingan dan pengawasan, supaya meminimalisir tidak kekerasan terhadap anak dan perempuan," kata Ratna.

Ia mengatakan Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo tidak bisa bekerja sendirian, sehingga pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepolisian Resor Kulon Progo untuk mengurasi persoalan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Persoalan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dipecahkan bersama, supaya tidak menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak, dan dampaknya kurang bagus dalam pembangunan manusia Kulon Progo yang berbudaya dan berkarakter," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan pada APBD Perubahan 2021 ini, DPRD Kulon Progo akan membahas Raperda seputar Kabupaten Layak Anak.

Kemarin, pihaknya menjalankan sinkronisasi dan harmonisasi dengan Polres Kulon Progo dalam pembahasan raperda ini. Pihaknya benar-benar mengapresiasi terhadap Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini yang berbuat tegas, dan memahami keperluan lokal Kulon Progo.

Ia berharap ke depan sinergitas antara DPRD, Dinas Sosial P3A dan Polres Kulon Progo lebih meningkat dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

"Kapolres Kulon Progo dan jajarannya memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Biasanya tindakan dan peringatan tidak disertai dengan edukasi, tapi kapolres melakukan edukasi. DPRD Kulon Progo sangat menyambut baik langkah Polres Kulon Progo, sebelum membahas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak," kata Akhid.

Akhid juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua meningkatkan perhatian kepada anak dan masyarakat sekitar. Perlu adanya pembenahan interaksi soal antar warga supaya sejalan dengan tema Pembangunan Kabupaten Kulon Progo berbasis budaya, seperti budaya gotong royong dan budaya kepekaan.

"Budaya gotong royong harus menjadi ideologinya masyarakat Kulon Progo," katanya.