YOGYAKARTA - Proses pencarian buronannya mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku ditingkatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peningkatan ini dilakukan karena pandemi COVID-19 yang disebut menjadi kendala pencarian telah berangsur mereda.
BACA JUGA:
"Bahwa kemudian saat ini COVID-19 sudah mereda itu juga akan menjadi komitmen kami untuk kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 16 November.
KPK Tingkatkan Pencarian Buronan Harun Masiku
Ghufron mengatakan pihaknya sejak awal telah berkomitmen untuk mencari Harun yang merupakan tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Bahkan, untuk memudahkan pencarian di luar negeri pihaknya telah meminta bantuan NCB Interpol.
"Sekali lagi, kami dari awal berkomitmen. Karena setiap orang yang sudah di dalam daftar pencarian orang pasti akan kami lakukan pencarian," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto beberapa waktu mengatakan dirinya bernafsu untuk segera menangkap Harun. Hanya saja, keinginannya itu harus ditahan lebih dulu akibat pandemi COVID-19.
Apalagi, Harun disebutnya sudah tak lagi berada di Indonesia melainkan di luar negeri. "Kita mau ke sana juga bingung karena pandemi sudah berapa tahun," tegas Karyoto beberapa waktu lalu.
Sebagai pengingat, Harun Masiku ditentukan sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Penyuapan ini dilaksanakan supaya ia menerima kemudahan duduk sebagai member DPR RI lewat pergantian antar waktu atau PAW.
Pelarian Harun berawal ketika KPK melaksanakan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK menentukan empat tersangka yakni Harun Masiku, Wahyu Setiawan, mantan Member Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.
Hanya saja, Harun yang tak terjaring OTT tak diketahui keberadaannya. Dia dikabarkan lari ke Singapura tapi kembali ke Indonesia sehari setelahnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Pandemi COVID-19 Mereda, KPK Tingkatkan Pencarian Buronan Harun Masiku, saatnya merevolusi pemberitaan!