Dalam Rangka Perburuan Harun Masiku, KPK Minta Masyarakat Turut Membantu
KPK (Foto DOK ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Kontribusi positif masyarakat dalam upaya mencari buronannya termasuk mantan calon legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku jadi permintaan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Ia mempersilakan semua pihak memberikan informasi terbaru perihal keberadaan Harun supaya penangkapan bisa segera dilakukan.

KPK Minta Masyarakat Turut Membantu

"Mudah-mudahan masyarakat luas (bisa, red) memberikan kontribusi positif kalau ada info tentang keberadaan orang-orang bukan hanya Harun Masiku tapi semua orang-orang yang terdapat dalam daftar pencarian orang yang dilist oleh KPK," kata Ghufron kepada wartawan, Rabu, 17 November.

Sementara terkait proses pencarian terhadap Harun, dia mengatakan KPK akan meningkatkannya. Apalagi, Ghufron bilang, pandemi COVID-19 kini mulai mereda.

"Saat ini COVID-19 sudah mereda. Itu juga akan menjadi komitmen kami untuk kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku," tegasnya.

"Kami sekali lagi dari awal berkomitmen karena setiap orang yang sudah di dalam daftar pencarian orang pasti akan kami lakukan pencarian. Salah satu komitmennya sampai kemudian menyampaikan ke Interpol," imbuh Ghufron.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto beberapa waktu mengatakan dirinya bernafsu untuk segera menangkap Harun. Hanya saja, keinginannya itu harus ditahan lebih dulu akibat pandemi COVID-19.

Apalagi, Harun disebutnya telah tidak lagi berada di Indonesia tapi di luar negeri. "Kita berharap ke sana juga kebingungan sebab pandemi telah berapa tahun," tegas Karyoto sebagian waktu lalu.

Harun Masiku ditentukan sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Penyuapan ini dilaksanakan supaya ia menerima kemudahan duduk sebagai member DPR RI lewat pergantian antar waktu atau PAW.

Artikel ini telah tayang dengan judul:Harun Masiku Masih Diburu, KPK Minta Masyarakat Berkontribusi, saatnya merevolusi pemberitaan!