YOGYAKARTA - Empat warga Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah, yang merelakan lahannya untuk dibangun jalan lingkungan dengan menggunakan anggaran padat karya Anggaran Perubahan 2021 dapat apreasi dari Anggota Fraksi Golkar DPR Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Agus Supriyanta.
Agus Supriyanta di Kulon Progo, Senin, mengatakan empat warga di RT 25 Dusun Jimatan, Desa Jatirejo, yang merelakan tanahnya untuk jalan lingkungan, yakni Tunggono, Almarhum Yatin Hadi Suprapto, Sutatibah, dan Supriyanto.
BACA JUGA:
Mengapresiasi Warga Kulon Progo Merelakan Tanahnya Untuk Jalan
"Warga Jimatan sudah puluhan tahun mengharapkan jalan di lingkungan mereka dibangun, dan tahun ini dengan aspirasi saya sebagai anggota DPRD Kulon Progo dapat terealisasi melalui program padat karya. Masyarakat dengan sukarela memberikan tanah untuk dibangun. Kami sangat bangga dan mengucapkan terima kasih," kata Agus.
Ia mengatakan program padat karya ini sangat bermanfaat bagi percepatan pembangunan infrastruktur di masyarakat, menumbuhkan semangat gotong royong, memberdayakan masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Untuk itu, ia berharap Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman meningkatkan anggaran padat karya di masa-masa yang akan datang.
Saat ini, masih banyak jalan lingkungan dan infrastruktur lain yang belum dibangun. Padahal infrastruktur tersebut sangat strategis dan dibutuhkan masyarakat untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, baik untuk mendukung sektor pariwisata dan usaha yang dikembangkan masyarakat.
"Kami berharap anggaran program padat karya ditingkatkan," harap politisi Golkar dari Daerah Pemilihan V (Galur dan Lendah) ini seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Kepala Disnakertrans Kulon Progo Nur Wahyudi mengatakan pada Anggaran Perubahan 2021 ini sedikitnya ada 50-an paket padat karya dengan setiap proyek berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta. Anggaran tersebut untuk membangun jalan, corblok, dan irigasi.
"Kami hanya berpesan padat karya ini jangan dikerjakan dengan kerja bakti. Kalau ada laporan, maka anggaran upah untuk pekerjaan akan kembali ke kas keuangan daerah," katanya.