Dandim: Warga Bantul Tetap Taat Prokes Meski Vaksinasi Lebih Dari 80 Persen
Posko COVID-19 Terpadu Bantul, DIY (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Meski kekebalan komunal dari penularan COVID-19 di daerah itu sudah lebih dari 80 persen, kata Komandan Kodim (Dandim) 0729/Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan, Masyarakat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, harus tetap tetap menaati protokol kesehatan secata disiplin.

Dandim 0729 Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan dalam siaran pers Pemkab Bantul pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi Tahap Akhir di Bantul, Rabu (8/12), mengatakan saat ini vaksinasi dosis pertama mencapai 83,64 persen yang berarti kekebalan komunal masyarakat setempat sudah di atas 80 persen.

Tetap Taat Prokes

"Dan angka kasus aktif COVID-19 sudah berada di bawah 100, meski hal tersebut menunjukkan hal yang positif, namun masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan dalam segala aktivitas," katanya.

Dengan demikian, menurut dia, masyarakat dapat terhindar dari penularan COVID-19 dan situasi pandemi makin terkendali, sehingga ekonomi masyarakat kembali menggeliat.

"Agar nantinya kita dapat bersama-sama saling menciptakan situasi yang disiplin protokol kesehatan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi ke depan," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Rahardja mengatakan saat ini kinerja penanggulangan COVID-19 di Bantul sudah semakin membaik, sedangkan angka "positivity rate" (keterisinan tempat tidur rumah sakit) terbilang rendah, yaitu mencapai 2,24 persen.

"Sementara, untuk vaksinasi di Kabupaten Bantul dosis pertama telah mencapai 83,64 persen dari target sasaran, kemudian dosis dua mencapai 75,70 persen, dan dosis tiga mencapai 81,58 persen," katanya.

Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul per Selasa (7/12) menunjukkan, total kasus positif sebanyak 57.390 orang, dengan telah sembuh 55.766 orang, sedangkan kasus meninggal berjumlah 1.569 orang, sehingga pasien yang masih isolasi tinggal 55 orang.

Satgas COVID-19 Bantul mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.