YOGYAKARTA - Meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah Bantul turun dari level 3 ke 2. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Saat ini kita berada pada PPKM level 2, di mana kelonggaran-kelonggaran dalam beraktivitas mulai diperbolehkan, namun demikian protokol kesehatan harus terus kita terapkan," katanya dalam keterangan resmi Pemkab Bantul di Bantul, D.I. Yogyakarta, Rabu.
Mengingatkan Masyarakat Taat Prokes Meski PPKM Level 2
Menurut dia, dengan tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas, maka penularan COVID-19 di masyarakat dapat semakin ditekan, dan tidak terjadi peningkatan kasus, karena pandemi masih belum berakhir.
"Masyarakat agar tidak menyambut penurunan level PPKM ini dengan euforia yang berlebihan, namun tetap waspada karena COVID-19 masih ada," katanya.
BACA JUGA:
Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama memutus penyebaran COVID-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, kasus konfirmasi dalam sehari terakhir bertambah 15 orang, kasus konfirmasi sembuh delapan orang, sedangkan kasus konfirmasi meninggal nol orang atau tidak ada penambahan yang dikutip VOI dari ANTARA.
Dengan perkembangan kasus harian itu, karenanya sempurna kasus positif COVID-19 di Bantul secara kumulatif sampai Rabu 56.886 orang, dengan angka kesembuhan 55.217 orang, kasus kematian 1.564 orang.
Jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi ataupun karantina di selter dan rumah sakit kawasan Bantul per jangka waktu itu masih 105 orang.
Mereka tersebar di 15 dari total 17 kecamatan se-Bantul, dengan terbanyak dari Sedayu 18 orang, Banguntapan 17 orang, sedangkan jumlah terendah dari Pundong dan Pleret, masing-masing satu orang.