Berita Bantul: Satgas: Kasus Aktif COVID-19 Di Kabupaten Bantul Tersisa 29 Orang
RS Lapangan COVID-19 Bantul di Bambanglipuro, Bantul, DIY (Foto ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Saat ini pasien di Bantul untuk yang sembuh lebih banyak dibanding kasus terkonfirmasi dalam sehari terakhir. Kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta terus menurun dan Jumat (10/12) tersisa 29 orang.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Bantul di Bantul, Jumat, kasus konfirmasi COVID-19 bertambah empat orang, sementara kasus konfirmasi sembuh 13 orang, kasus konfirmasi meninggal nihil atau tidak ada laporan kasus baru.

COVID-19 Di Kabupaten Bantul Tersisa 29 Orang

Pasien pulih itu berasal dari Kecamatan Bambanglipuro lima orang, Banguntapan empat orang, Piyungan dua orang, serta Kasihan dua orang.

Dengan perkembangan kasus harian itu, total kasus positif COVID-19 di Bantul secara kumulatif menjadi 57.398 orang, dengan angka kesembuhan mencapai 55.800 orang, sedangkan kasus kematian 1.569 orang.

Dengan demikian, jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi maupun karantina di selter dan rumah sakit wilayah Bantul per Jumat (10/12) tersisa 29 orang.

Rincian kasus isolasi itu berdasarkan domisili pasien, yaitu Banguntapan delapan orang, Pleret lima orang, Piyungan empat orang, Kasihan tiga orang, dan Sewon, Bantul, Jetis, Dlingo masing-masing dua orang, serta Pandak satu orang.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan hasil perhitungan berdasarkan data kasus harian dari 23 November sampai 6 Desember 2021, Kabupaten Bantul berada pada zona risiko sedang (Zona Orange) dengan skor 2,2.

Zonasi risiko kasus COVID-19 Kabupaten Bantul dengan perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri atas epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan, setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.

"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan, yaitu dari 7 sampai 20 Desember," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Meski demikian, Pemkab tetap mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.