YOGYAKARTA - Bisa dibilang saat ini Bantul mengalami perkembangan seiring menurunnya tambahan kasus terinfeksi virus corona yang diimbangi dengan kasus sembuh lebih banyak dalam sebulan terakhir. Oleh karena itu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masuk zona oranye atau risiko sedang penularan COVID-19.
"Hasil perhitungan berdasarkan data kasus dari tanggal 14 sampai 27 September 2021, Kabupaten Bantul berada pada risiko sedang (zona oranye) dengan skor 2,1," kata Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul Joko Purnomo dikutip dari pernyataan resmi Pemkab di Bantul, Kamis.
BACA JUGA:
Masuk Zona Oranye COVID-19
Zonasi risiko penularan COVID-19 Bantul juga berdasarkan perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan, dari setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari yaitu dari 28 September sampai 11 Oktober 2021," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Sementara itu, menurut data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, kasus positif di Bantul secara kumulatif sampai Rabu (29/9) malam sebanyak 56.629 orang, sesudah ada penambahan kasus konfirmasi 17 orang dalam sehari.
Meskipun untuk angka kesembuhan COVID-19 di Bantul totalnya sebanyak 54.742 orang, sesudah ada pasien positif yang diungkapkan pulih 27 orang dalam sehari. Untuk kasus meninggal sampai jangka waktu itu tercatat sebanyak 1.546 orang, dengan demikian jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien positif yang masih menjalani karantina di Bantul tinggal 341 orang.
Kasus aktif COVID-19 itu menurut alamat tersebar di 17 kecamatan se-Bantul dengan terbanyak dari Banguntapan 62 orang, dan Bantul 47 orang, meskipun kecamatan dengan angka terendah adalah Piyungan, Bambanglipuro, dan Dlingo masing-masing dua orang.
Meski kasus COVID-19 di Bantul makin terkendali, namun Satgas COVID-19 tetap mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M.