Berita Sleman: Pelaksanaan Pemilihan Lurah Di Sleman Lancar Dan Kondusif
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa melakukan pemantauan pelaksanaan pemilihan lurah di dua kelurahan di Sleman, Minggu 12 Desember 2021. Foto ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pelaksanaan pemilihan lurah (Pilurah) secara e-voting pada dua kelurahan di Sleman yang digelar pada Minggu hasil pantauan dari Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Danang Maharsa bersama Kapolres Sleman.

Danang Maharsa memastikan pelaksanaan pemilihan lurah di dua kalurahan tersebut berlangsung aman dan kondusif.

Pelaksanaan Pemilihan Lurah Di Sleman Lancar

"Pemilihan lurah e-voting di dua Kelurahan Selomartani, Kalasan dan Kelurahan Sumberarum, Moyudan berlangsung lancar dan kondusif," kata Danang Maharsa seusai memantau pelaksanaan pemilihan lurah, Minggu.

Menurut dia, proses pemilihan lurah tersebut mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pilurah e-voting dari awal hingga akhir berjalan lancar.

"Pelaksanaannya sesuai dengan tahapan, secara keseluruhan tidak ada permasalahan baik keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), protokol kesehatan dan lain sebagainya berjalan dengan tertib," katanya.

Danang berpesan kepada calon lurah terpilih maupun tidak terpilih untuk tetap menciptakan kondusivitas di masyarakat. Terlebih bagi calon lurah terpilih untuk dapat bekerja semaksimal mungkin mengemban amanah membantu mensukseskan program pemerintah.

"Saya berharap baik lurah terpilih maupun yang tidak terpilih nantinya tetap bersama-sama dapat bergandengan tangan 'nyengkuyung' program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Kelurahan Selomartani, Kapanewon (Kecamatan) Kalasan dan Kelurahan Sumberarum, Kapanewom Moyudan menggelar Pemilihan Lurah secara e-voting, Minggu (12/12).

Dua kalurahan ini masuk pada penyelenggaraan gelombang kedua pemilihan lurah e-voting Kabupaten Sleman tahun 2021 setelah sebelumnya dilaksanakan pemilihan lurah e-voting serentak gelombang pertama di 33 kalurahan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Kabupaten Sleman Budiharjo mengatakan persiapan pelaksanaan pemilihan lurah secara e-voting untuk kedua kalurahan tersebut sebenarnya sudah disiapkan jauh hari hingga akhirnya keluar putusan MK yang membatasi calon lurah hanya tiga periode.

"Keputusan MK tersebut berdampak pada penundaan pelaksanaan pemilihan lurah untuk kedua kelurahan tersebut karena hanya memiliki calon tunggal setelah calon lainnya terganjal keputusan MK," katanya.

Ia mengatakan, Pemkab Sleman kemudian membuka kembali tahapan pendaftaran bagi masyarakat sebagai calon lurah untuk kedua kelurahan tersebut.

"Pemilihan lurah e-voting untuk kedua kelurahan ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sleman Nomor 63/Kep.KDH/A/2021," katanya saat melakukan pantauan pelaksanaan Pilurah e-voting di TPS 01 Karanganjir, Sumberarum, Moyudan.

Budiharjo mengatakan, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Sumberarum sebanyak 5.388 dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 16 TPS. Sedangkan untuk Kelurahan Selomartani sebanyak 9.591 DPT yang dilaksanakan di 25 TPS.

"Untuk jumlah calon lurah, kedua kalurahan ini masing-masing memiliki lima calon," katanya.