Berita Bantul: Bantul Menggelar Pemilihan Lurah Serentak 2022 di 21 Desa
Ilustrasi - Sosialisasi contoh surat suara pemilihan umum (pemilu). (ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dijadwalkan menggelar Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2022 di 21 desa atau kelurahan pada 25 September 2022, menyusul habisnya masa jabatan kepala desa di masing-masing kelurahan tersebut.

"Untuk Pemilihan Lurah, Pemkab telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Bantuan Khusus Keuangan kepada 21 kelurahan dan Perbup Nomor 34 Tahun 2022 tentang Waktu Tahapan Pemilihan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menyampaikan pengarahan pada Sosialisasi Pemilihan Lurah di Bantul, Kamis (14/7).

Menurut dia, Badan Musyawarah Kelurahan (Bamuskal), yang mengemban amanah sebagai penanggung jawab pelaksanaan pemilihan lurah secara langsung, bertindak sebagai pelaksana pemilihan tersebut seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Abdul Halim mengatakan masyarakat menjadi satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dalam rangka menyukseskan pemilihan lurah secara sehat, aman, damai, sejuk, dan sukses di Bantul. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat dapat memilih pemimpin di desa mereka.

Pemilihan Lurah Serentak 2022 di 21 Desa

"Ajang demokrasi pemilihan lurah bukan sekadar proses politik praktis yang jamak dengan menghalalkan segala cara, meninggalkan kearifan luhur untuk menghasilkan sosok lurah yang baru," tambahnya.

Untuk itu, dia berpesan kepada Bamuskal dan berbagai pihak terkait agar memastikan semua tahapan pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2022 di Bantul berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah disusun.

"Kepada para perangkat kelurahan dan panitia agar bersikap netral. Kepada pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, saya minta proaktif mengawal setiap tahapan pemilihan lurah, aturan teknis, dan perkembangan pelaksanaannya," jelasnya.

Dia menambahkan semua komponen pelaksana pemilihan lurah harus mampu memahami, menerjemahkan, dan melaksanakan ketentuan dan aturan penyelenggaraan secara benar dan tepat, serta dilandasi dengan sikap jujur, independen, dan adil dalam menjalankan tugas.

"Setiap kompetisi tentu ada yang kalah dan ada yang menang, saya harap Bamuskal dan panitia pemilihan lurah dapat terus menyosialisasikan sikap siap menang dan siap kalah. Sehingga, setelah pelaksanaan pemilihan lurah selesai, semuanya akan berjalan seperti semula," ujar Abdul Halim.

Adapun 21 desa itu yakni Sidomulyo, Sumbermulyo, Mulyodadi, Banguntapan, Jagalan, Potorono, Palbapang, Trirenggo, Jatimulyo, Kebonagung, Trimulyo, Tirtomulyo, Tirtosari, Gilangharjo, Wijirejo, Seloharjo, Gadingsari, Murtigading, Argosari, Argomulyo, dan Bangunharjo.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!