YOGYAKARTA - Pengawasan protokol kesehatan (prokes) di seluruh objek wisata di provinsi ini selama Operasi Lilin Progo mulai 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 diperketat oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Untuk Operasi Lilin 2021, penekanannya khusus di daerah wisata. DIY daerah wisata nomor dua se-Indonesia, maka penerapan prokes di tempat wisata akan kita perketat," kata Wakil Kepala Polda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso sesusai apel Operasi Lilin Progo 2021 di Mapolda DIY, Kamis.
BACA JUGA:
Perketat Pengawasan Prokes Di Semua Objek Wisata
Slamet menuturkan petugas akan mengawasi penerapan prokes, termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah penularan COVID-19, baik di objek wisata pantai maupun pegunungan.
"Pengawasan di seluruh lokasi wisata, baik itu wisata gunung atau pantai. Itu yang kita antisipasi," kata dia.
Menurut Slamet, pada momentum Natal dan Tahun Baru 2022, Polda DIY tidak akan melakukan penyekatan di jalur perbatasan wilayah dan lebih menekankan pada pengawasan di lokasi wisata.
Meski demikian, kata dia, petugas bakal melakukan pengawasan prokes di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kami tidak akan melakukan penyekatan di batas-batas kota seperti tahun lalu, tapi kami akan perketat prokes di tempat wisata, bandara, pelabuhan, dan stasiun kereta api, itu yang akan kita perketat," kata dia.
Meski tidak ada pos penyekatan, Slamet mengatakan selama Operasi Lilin 2021, Polda DIY tetap mendirikan pos pengamanan terpadu di sejumlah jalur perbatasan wilayah.
Selain mengantisipasi kerawanan penularan COVID-19, menurut dia, petugas Polda DIY bersama tim gabungan TNI dan instansi terkait bakal mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
"Kami tetap mengantisipasi bencana alam, apalagi saat ini turun hujan dengan intensitas tinggi, kemudian Gunung Merapi tetap kita antisipasi dengan Korem, Lanud, Lanal, dan Basarnas. Kami sudah antisipasi itu semua," kata dia yang dikutip VOI dari ANTARA.